Polisi Imbau Wisatawan Jangan Berkerumun di Objek Wisata

Polisi Imbau Wisatawan Jangan Berkerumun di Objek Wisata

  RBO   >>>   MUKOMUKO   >>>   Kepolisian Resort Mukomuko terus berkomitmen melakukan antisipasi pencegahan penularan Covid-19 di daerah ini. Pada momen libur lebaran Idul Fitri ini, jajaran Polres Mukomuko menekan angka kerumunan masyarakat di titik-titik objek wisata. Mulai dari wilayah selatan Mukomuko, seperti Kecamatan Air Rami,  Ipuh sampai ke wilayah utara Mukomuko, seperti Kota Mukomuko, Lubuk Pinang dan V Koto. Salah satunya, pada Senin (25/5/2020) jajaran Polres Mukomuko melakukan imbauan, baik secara lisan langsung ke wisatawan lokal yang sedang berlibur melalui media spanduk sampai menutup akses masuk ke tempat wisata. Imbauan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian yang juga melibatkan Pemerintah Desa, cukup efektif. Masyarakat yang sudah terlanjur berada di beberapa objek wisata bersedia membubarkan diri. Serta masyarakat yang baru akan masuk objek wisata, langsung putar kanan setelah membaca imbauan dari Kepolisian. "Ini kami lakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19. Bukan untuk mengganggu kesenangan warga. Kondisi saat ini memang sedang tidak pantas  ke tempat objek wisata. Apalagi sampai berkerumunan," kata Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH., S.IK., MH dalam keteranganya Senin. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: