Bawaslu Ingatkan Cakada Petahana Soal Mutasi
RBO, BENGKULU – Dengan akan bergulirnya kembali jadwal tahapan Pilkada serentak tahun 2020 yang sudah disepakati oleh pihak KPU RI bersama DPR RI dan Kemendagri tanggal 9 Desember pencoblosan, namun demikian, bagi kandidat Calon Kepala Daerah (Cakada) petahana, jangan sembarangan melakukan mutasi ASN dulu.
“Untuk kandidat Cakada petahana, memang jadwalnya untuk dilanjutkan tahapan masih menunggu PKPU terbaru. Dimana pencoblosan akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 belum keluar. Tapi secara umum jika melihat jadwal tahapan yang akan dilanjutkan, peluang Cakada petahana melakukan mutasi memang sudah gak ada. Gak bisa lagi sesuai edaran Mendagri. Sebab mutasi itu kan memindahkan ASN, menggeser ASN. Kalau diregulasinya itu mutasi terakhir bisa dilakukan petahana enam bulan sebelum pencalonan. Kalau kita lihat format lanjutan tahap Pilkada, pendaftaran atau pencalonan itu sudah gak mungkin lagi petahana melakukan mutasi,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap SP, M.Si, Selasa (2/6).
Menurut Parsa, saat ini secara resmi jadwal lanjutan tahap Pilkada belum keluar. Namun pihaknya bersama Bawaslu kabupaten/kota sebelumnya juga telah berkirim surat imbauan kepada seluruh kepala daerah terkait aturan mutasi. “Mutasi itu bisa dilakukan. Namun, harus berkoordinasi dengan Kemendagri. Dan itu bukan ranahnya Bawaslu. Hanya saja, kami sudah memberikan surat imbauan pada seluruh Kepala Daerah untuk memahami dan mentaati aturan yang berlaku dalam akan dilakukan mutasi menjelang Pilkada. Itu salah satu upaya langkah antisipasi pencegahan yang kami lakukan,” terang Parsa.
Sebelumnya diketahui, dari akan dilaksanakannya Pilkada serentak, dimana Provinsi Bengkulu ada satu Pilkada Gubernur serta delapan Pilkada Kabupaten. Ada beberapa nama Kepala Daerah petahana yang akan maju kembali dalam Pilkada. Sebut saja petahana Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah. Lalu Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, Bupati Rejang Lebong Dr (Hc) H. A Hijazi, Bupati Lebong H. Rosjonsyah Syahili, Bupati Benteng, Dr H. Ferry Ramli, Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian, Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, Bupati Kepahiang Dr H. Hidayatullah Syahid, Bupati Bengkulu Selatan, Ir Gusnan Mulyadi, Bupati Kaur Gusril Pauzi S.Sos, M.Si. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
- 2 Harga Beras 50 Kg: Stok Hemat untuk Keluarga dan Usaha di Bulan Ini
- 3 Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?
- 4 Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
- 5 Modifikasi SUV vs Sedan: Gaya dan Fungsi yang Tetap Tren
- 1 Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
- 2 Harga Beras 50 Kg: Stok Hemat untuk Keluarga dan Usaha di Bulan Ini
- 3 Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?
- 4 Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
- 5 Modifikasi SUV vs Sedan: Gaya dan Fungsi yang Tetap Tren