ASN Pemprov Bengkulu Siap Kerja Normal
RBO >>> BENGKULU >>> Pemda Provinsi Bengkulu saat ini sudah merancang kerja normal baru. Hal itu menanggapi surat edaran dari Kemenpan RB untuk pelaksanaan kerja bagi para Aparatur Sipil Negara atau ASN. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto mengatakan, dengan adanya new normal ini, para ASN akan dibagi waktu pekerjaan dengan sistem shift.
"Kita sudah mengeluarkan juga SK (Surat Keputusan) edaran terkait kerja para ASN dalam menghadapi new normal ini sesuai Kemenpan RB agar ditindaklanjuti. Bagaimana ASN menghadapi pandemi ini dengan normal seperti biasa namun sesuai dengan protokol kesehatan. Ada dua alternatif kerja. Yaitu di kantor dan di rumah. Sesuai dengan perintah Kepala OPD nya kerja apa saja yang bisa dikerjakan di rumah. Namun pada prinsipnya kita sudah bekerja seperti semula. Tidak ada terkendala lagi dalam lingkup kinerja ASN di Pemda Provinsi Bengkulu. Baik itu di kantor maupun di rumah," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com Rabu (3/6) siang .
Dirinya menegaskan, agar setiap Kepala OPD tetap mengawasi jajarannya dalam berkerja. Ini dimakksudkan agar kualitasi kinerja ASN yang ada di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan lancar.
"Memang kendala kalau bekerja di rumah banyak kekurangan. Namun kalau kerja di kantor kita dilarang untuk berkerumunan di ruang kerja, maka harus berkoordinasi dengan Kepala OPD nya. Kalau memang dibuat shift, maka akan diberlakukan, namun masih ada pengawasan Kepala OPD nya. Jangan sampai nanti bekerja di rumah, namun yang bersangkutan tidak bekerja di rumah. Makanya, walaupun new normal ini, pekerjaan jangan sampai terganggu," tambahnya.
Gotri menerangkan beberapa pekerjaan yang dapat dilaksanakan di rumah atau Work From Home ini. Seperti membuat laporan keuangan. Selain itu melakukan pelayanan secara online yang tidak berhubungan langsung dengan kerumunan orang.
"Yang biasanya dapat dilakukan pekerjaan di rumah itu seperti sifatnya bekerja secara administratif bisa dibuat di rumah. Pekerjaan pelayanan umum secara online maka bisa di rumah saja. Pejabat yang eselon II dan Eselon III ini diharapkan dapat berkerja di kantor," lanjutnya.
Untuk tenaga harian lepas pun dalam menghadapi new normal ini masih bekerja seperti biasanya. Karena tenaga harian ini membantu pekerjaan para ASN yang ada.
"Untuk pekerja Tenaga Harian Lepas juga berkaitan dengan pekerjaan ASN. Sedangkan untuk absen sendiri masih dengan manual. Karena kita menghindari penularan dengan absen finger print. Karena, kita juga akan update aplikasi untuk iris mata."
Selain itu, walaupun memakai absen manual, menurut Gotri tidak akan mempengaruhi pembayaran TPP. Karena, setiap harinya sudah ada laporan kinerja setiap OPD masing masing. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: