Arahan Walikota Terkait Pandemi Covid-19 untuk Pendidikan

Arahan Walikota Terkait Pandemi Covid-19 untuk Pendidikan

RBO   >>>   BENGKULU   >>>   Walikota Bengkulu, Helmi Hasan didampingi Wakil Walikota Dedy Wahyudi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Rosmayetti, kemarin pagi bertempat di Balai Kota, melakukan video conference dengan Kepala SMP se – Kota Bengkulu, untuk memberikan sejumlah arahan dan kebijakan pendidikan di masa tanggap darurat Covid – 19.

Dalam arahannya itu, Walikota Bengkulu mengatakan, sebelum pembahasan kelulusan siswa SMP/MTs, baik negeri dan swasta pada hari ini (Jumat-red), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna meringankan beban wali murid di masa Covid – 19.

Kebijakan yang telah lakukan itu, mengingat penyebaran wabah Covid-19 sudah pada tahap mengkhawatirkan, serta masyarakat Bengkulu mengalami dampak yang serius karena virus ini. "Salah satunya ialah, kami minta sekolah – sekolah tidak memungut biaya komite , dan biaya lainya untuk secara umum serta sekolah swasta kami minta untuk memberikan keringan pada biaya tersebut," ujar Helmi Hasan.

Helmi juga meminta pada pihak sekolah, tidak mewajibkan siswanya untuk membeli seragam baru tahun ajaran 2020-20201. Dia menginstruksikan untuk tidak mewajibkan siswa baru atau lama untuk membeli baju baru. Ini dimaksudkan, sebagai langkah mengatasi krisis ekonomi ditengah pandemi, khususnya masyarakat menengah kebawah. "Kami nanti akan menprogramkan wakaf seragam, dari kakak kelas yang telah lulus untuk adik kelasnya serta nantinya kita usulkan ke pemerintah pusat," terangnya.

Ia menambahkan, bahwa kebijakan ini merupakan tindaklanjut Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di masa darurat Covid – 19.

Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud RI, salah satunya ialah penentuan kelulusan siswa dan kenaikan sekolah, hingga tentang penggunaan dana BOS untuk keperluan penanggulangan Covid-19. Seperti diantaranya, pembelian kuota internet bagi siswa dan guru, guna mendukung pembelajaran daring.

"Kami minta semua sekolah dari TK, PAUD, SD, SMP baik negeri maupun swasta se-Kota Bengkulu supaya dapat mengikuti SE yang telah dikeluarkan, dan diharapkan dapat menerapkannya ke sekolah negeri. Seperti tidak adanya pemungutan biaya komite, SPP dan lainya. Sedangkan untuk sekolah swasta, kami minta peringanan biaya untuk siswanya agar wali murid tidak terbebani biaya sekolah swasta yang cukup tinggi. Karena di masa Covid – 19 ini, kita harus sama – sama saling bersinergi untuk mensiasati segala dampak yang terjadi kedepannya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala SD Islam Terpadu (IT) Al Hasanah, ikut dalam video conference, juga mendukung kebijakan Pemkot Bengkulu untuk meringankan biaya sekolah.

"Kami setuju dengan instruksi dari Walikota dan Wawali, untuk meringankan biaya sekolah. Pihak kami dan yayasan yang lainya, telah melakukan langkah tersebut sesuai dengan arahan. Kami meringankan biaya sekolah dari 20 – 30 persen, untuk membantu wali murid agar tidak terbenani, dan kami juga mengratiskan biaya sekolah kepada murid yang orangtuanya terdampak karena ada Covid – 19 seperti usahanya tutup, dan dampak yang lainya dengan syarat mereka mengusulkannya," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: