Menikah Lagi Tanpa Izin, Istri Lapor ke Polda

Menikah Lagi Tanpa Izin, Istri Lapor ke Polda

RBO, BENGKULU - Oknum polisi di Bengkulu dilaporkan ke Polda Bengkulu. Dia dilaporkan karena diduga telah menikahi siri dengan seorang wanita lain. Pelapor adalah CH (34) warga Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu yang saat ini berstatus istri sah dari oknum polisi berinisial PR. Awalnya CH sedang mengurus perceraian di Pengadilan Agama dan saat itu putusuan pengadilan belum inkrah sehingga CH masih istri sah terlapor.

CH mendapatkan informasi bahwa suaminya PR dikabarkan telah menikah secara sirih dengan seorang wanita. Lantas CH mendatangi rumah ketua RT setempat untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut. Saat dikonfirmasi bahwa ketua RT pada tanggal 1 Juni 2020 pukul 20.00 WIB telah membenarkan suami dari CH telah menikah siri tanpa sepengetahuan istri sah. Lalu CH kemudian menggerebek lokasi kediaman istri barunya disalah satu kosan di Bengkulu.

Kuasa Hukum dari CH yakni I Gede Sugiri, SH. MH mengatakan, saat ini status dari kliennya yakni sedang proses perceraian di Pengadilan Agama. Dalam proses banding, tetapi suami dari CH telah menikah siri saat proses tersebut belum inkrah dan CH belum resmi bercerai.

"Sampai saat ini selama belum inkrah maka CH tetap suami sah dari PR, saat proses perceraian klien kita melakukan pengerebekan bahwa PN sudah menikah siri, dan sudah berlangsung selama satu bulan," jelas Gede, Kamis (4/6).

Lanjut disampaikannya, sebagai penasehat hukum kliennya menginginkan, kliennya mendapatkan keadilan sesuai undang-undang yang berlaku. "Yang terduga merupakan anggota dari kepolisian dan pada saat kejadian langsung diproses hukum baik secara pidana umun dan etik," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa pihaknya mengajukan banding dimana putusan yang diberikan Pengadilan Agama itu belum adil untuk kliennya. "Tidak adilnya itu mulai dari hak asuh anak, harta gono gini dan yang lainnya tidak ada yang diberikan atau nol persen dan ditelantarkan begitu saja," tutupnya. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: