Pemda Segera Kucurkan Dana Pilkada Rp 160 Miliar

Pemda Segera Kucurkan Dana Pilkada Rp 160 Miliar

Pemprov Belum Usulkan  Penambahan Untuk APD

RBO   >>>  BENGKULU   >>>  Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlangsung kemarin Jumat (5/6) melalui video confrence yang dihadiri oleh Sekda Pemda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri. Dalam pembahasan tersebut terkait pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada tanggal 9 Desember mendatang, Hamka menerangkan, untuk anggaran tidak dilakukan refocusing atau realokasi terhadap untuk menangani covid -19 saat ini. Pemerintah Pusat pun meminta agar daerah melakukan transfer sebesar 40 persen sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang sudah ditanda tangani sebelumnya.

"Untuk anggaran sudah siap. Tadi juga Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten ada beberapa daerah memang belum melakukan transfer dana ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Petunjuk dari pemerintah pusat kita akan mentransfer dana sebesar 40 persen. Selanjutnya  kembali melakukan rapat terkait NPHD karena dilakukan adendum," terangnya.

Dampak covid ini juga, lanjutnya, nantinya tidak ada tahapan kampanye akbar. Pemprov nantinya akan melakukan rapat kembali bersama Komisi Pemilihan Umum setempat untuk menindaklanjuti tahapan apa saja yang tidak diperbolehkan atau tahapan apa yang belum dilakukan. Oleh sebab itu, Pemprov sampai saat ini belum mengusulkan untuk menambah anggaran karena sesuai dengan kemampuan APBD Pemerintah Daerah.

"Karena saat ini masa covid, ada beberapa yang tidak bisa dilakukan. Seperti kampanye akbar dan lain- lain itu tidak dilakukan. Selain itu, kita tidak melakukan refocusing atau realokasi anggaran terhadap anggaran yang sudah APBD pilkada masih kita pertahankan maka kita jalan saja. Kita akan lihat dahulu rencana kerja dari hasil KPU, nanti mereka akan menyerahkan rencana apa saja atau inventarisir tahapan yang tidak dilakukan atau tahapan yang belum memang belum dilaksanakan bisa saja dana kita dapat berlebih," lanjutnya.

Untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang sebelumnya tidak termasuk dengan pembelian untuk protokol kesehatan, saat ini Pemprov masih berkoordinasi dengan pelaksana Pilkada untuk melakukan invetarisir kebutuhan yang diperlukan nantinya.

"Untuk NPHD ini belum terkait pembelian Alat Pelindung Diri seperti Masker, Handsanitizer dan lainnya. Dalam rapat sebelumnya dengan Pemerintah Pusat untuk penambahan anggaran kita sangat sulit karena PAD atau pendapatan asli daerah kita menurun sekali. Belum lagi banyak anggaran yang direfocusing dan realokasi akibat dampak covid ini," tutupnya.

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah tersebut berjumlah Rp 160 miliar, dibagi terinci sebesar Rp 110 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian Bawaslu (Badan Pengawasan Pemili) sebesar Rp 50 miliar. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: