UT Bengkulu Berikan Pembebasan Biaya SPP

UT Bengkulu Berikan Pembebasan Biaya SPP

Untuk Mahasiswa  Terdampak Covid 19

RBO   >>>   BENGKULU   >>>  Universitas Terbuka (UT) Bengkulu memberikan program pembebasan beasiswa bagi mahasiswa yang terdampak covid 19. Namun, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diikuti para mahasiswa tersebut.

Direktur UT Bengkulu, Dr. Yumiati, M.Si via telpon menjelaskan, bahwa tidak semua mahasiswa yang terdampak dapat. Untuk dapat pembebasan biaya SPP, syaratnya yang pertama adalah mahasiswa tersebut tidak mampu secara ekonomi. Kedua, memiliki indeks prestasi, IPK minimal 2,75 pada saat masa registrasi 2019. Mengapa 2019, karena 2020. Itu nilainya belum keluar, kemudian syarat yang ketiga, mahasiswa itu adalah mahasiswa dengan layanan sistem paket semester.

Jadi, kalau mahasiswa yang bukan atau yang non sistem paket semester atau Sipas yang kami istilah kan, itu tidak bisa pembebasan SPP ini. Jadi, yang dapat adalah mahasiswa dengan skema layanan Sipas. Baik Sipas penuh, semi Sipas maupun Sipas yang non TTM dan untuk jenjang sarjana atau diploma.

Mahasiswa yang menerima itu tidak hanya yang di Indonesia. Bisa juga mahasiswa yang di luar negeri, mahasiswa guru, non guru juga bisa. Kemudian syarat selanjutnya, mahasiswa itu minimal berada di semester 2 dan maksimal semester 8.

Syarat yang berikutnya, tidak menerima beasiswa atau bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari manapun. Mahasiswa juga aktif mengikuti tutorial online atau tutorial webinar atau tugas mata kuliah pada masa registrasi 2020.

"Kemudian kami juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang berkebutuhan khusus, yaitu mahasiswa dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental dan sensorik. Mahasiswa nanti yang memiliki persyaratan persyaratan tersebut itu harus mengisi data pribadi. Antara lain nama lengkap, kemudian tempat tanggal lahir, nomor induk mhs, nomor HP, alamat Email. Nomor hp-nya. Yang jelas bukan nomor HP yang kalau dihubungi susah. Kemudian mengisi juga jenjang pendidikan, program studi, semester, IPK, UPBJJ. Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut nanti melakukan pendaftaran dan mengunggah atau mengupload bukti bukti dokumen melalui laman http://sl.ut.ac.id/pedulicovid19," ujarnya.

Yumiati menjelaskan, laman ini baru bisa dibuka tanggal 8 Juni. Jadi, kebijakan tadi hanya untuk mahasiswa yang Sipas. Kalau mahasiswa yang nonsipas atau mahasiswa beasiswa, mahasiswa alih kredit tidak bisa. Jadi seperti PGPAUD atau PGSD yang bidang ilmu itu tidak bisa. Nanti syarat-syaratnya bisa ya dilihat, di laman https://sl.ut.ac id/BebasSPPCOVID 19. (ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: