Tak Dilibatkan Dalam Musyawarah, Sembilan Ketua RT Mengundurkan Diri

Tak Dilibatkan Dalam Musyawarah, Sembilan Ketua RT Mengundurkan Diri

RBO, SELUMA - Sebanyak 9 Ketua RT (Rukun Tetangga) di Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini terjadi lantaran mereka mengklaim tak pernah dilibatkan dalam musyawarah pengambilan keputusan dan merasa tak difungsikan layaknya tugas dan fungsi sebagai RT. "Ada sembilan Ketua RT yang mengundurkan diri. Alasan mereka lantaran tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pengambilan keputusan oleh kades dan perangkat desa lainnya. Salah satu contohnya, pendapat Ketua RT tak pernah diindahkan, dalam setiap bantuan pemerintah RT tak pernah dilibatkan," kata Jaya, salah seorang tokoh masyarakat di Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo, Minggu (7/6).

Polemik ini semakin memanas, pasca adanya kebijakan kades dan perangkat dalam menentukan sejumlah nama penerima bantuan tunai langsung (BLT) yang dinilai dan diduga sepihak dan lebih mementingkan kelompok tertentu. Ditambahkan Jaya, data penerima BLT Dana Desa Covid -19 hanya 32 Kepala Keluarga (KK) melalui rapat musyawarah desa tanggal 20 April 2020 yang hanya dihadiri perangkat desa dan BPD serta pendamping desa saja, tanpa melibatkan Ketua RT sebagai ujung tombak pemerintahan di desa. "Penerima BLT Covid 19, 25 Persen dari Rp726.505.00 adalah Rp181.626.250. Selayaknya yang mendapatkan 100 KK, kenyataannya cuma 32 KK," ujarnya.

Sejumlah pihak juga menuding mekanisme pendataan dan penyaluran BLT di Desa Rawa Indah, telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. "Bahkan ada beberapa penerima BLT Dana Desa, saat pemberian uang tersebut dipesankan oleh tim dengan kata-kata, "Ojo Omong-Omong" (jangan bilang-bilang-red). Kata -kata ini ada kesengajaan untuk melakukan kecurangan terhadap penyaluram BLT DD," sampainya.

Sementara dampak dari gejolak tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa mulai menurun. "Tindakan warga yang kontra dengan pemdes saat ini, mendesak Ketua BPD dan anggotanya untuk memberikan arsip APBD Des dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 kepada masyarakat. Jika hal ini tak diindahkan, warga mengancam membawa persoalan ini ke ranah hukum," sampainya. Hingga berita ini diterbitkan, RBI belum berhasil mengkonfirmasi Kades Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: