Gaji Ke-13 Ditunggu ASN, Pemprov Alokasi Rp 50 M

Gaji Ke-13 Ditunggu ASN, Pemprov Alokasi Rp 50 M

RBO, BENGKULU - Pemda Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk pembayaran Gaji ke 13 ditahun ini. Anggaran tersebut juga akan mengalami potongan lainnya dari kewajiban ASN lainnya yang ada di lingkup Pemprov Minggu (7/6) kemarin.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemda Provinsi Bengkulu Hj Noni Yulesti melalui Kepala Bidang Anggaran BPKD Pemprov Bengkulu, Tommy Irawan mengatakan saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat untuk membayarakan gaji ke 13 tersebut. Dari tahun sebelumnya biasanya pembayaran uang kesejahteraan itu dibayar pada antara bulan Juni dan Juli. "Untuk alokasinya ada lebih kurang Rp 50 miliar, nanti ada potongan kewajiban ASN. Belum ada instruksi pemerintah pusat. Selain itu kita masih menunggu PP nya dulu. Karena tahun lalu termasuk TPP dalam pembayaran ini, namun kalau tahun ini hanya tunjangan yang melekat saja. Seperti tunjangan anak, keluarga dan jabatan," terangnya.

Jika berkaca pada tahun 2019, pencairan gaji ke-13 berlangsung pada 1 Juli. Gaji ke-13 yang diterima PNS saat itu ialah sebesar gaji pada bulan sebelumnya atau Juni. Pencairan gaji ke-13 itu sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016. Dalam lampiran PP juga disebutkan komponen gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan yang berbeda. Adapun, gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri akan terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Sedangkan, pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.

"Sampai saat ini belum ada tanda tanda untuk tahapan pencairannya. Karena berbeda dengan TPP pembayaran gaji ke 13 ini menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kalau seyogyanya Provinsi Bengkulu tentu mengharapkan pembayaran ini segera dicairkan, karena menghadapi ajaran baru bagi anak anak sekolah," tambahnya.

Informasi menyebutkan tahun ini, gaji ke-13 akan diputuskan pada Oktober, dan pencairannya kemungkinan November atau Desember. Menanggapi hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra mengutarakan. Hingga saat ini belum ada informasi kapan pembayaran gaji ke 13, karena masih dalam pembahasan Pemerintah Pusat.

"Sampai saat ini belum ada informasi yang pasti. Biasanya itu dibayarkan pada anak yang baru masuk sekolah kembali. Tapi sampai saat ini aturannya belum ada," tutupnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: