Tahapan Pilkada di Bengkulu Selatan, KPU Minta Akomodir APD

Tahapan Pilkada di Bengkulu Selatan, KPU Minta Akomodir APD

RBO  >>>  MANNA  >>>  Untuk melaksanakan pemilihan kepada daerah Bengkulu Selatan tahun 2020, sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 412/KU.01.1-SD/01/KPU/VI/2020, harus melakukan pencermatan dan rekstrukturisasi anggaran hibah dari hasil rekstrukturisasi ini akan dilaporkan ke KPU RI dan KPU Provinsi. Karena sebelumnya, Naskah Perjanjian Hibah daerah(NPHD) dalam keadaan normal dan sekarang adanya bencana penyebaran Covid 19, maka KPU harus menyesuaikan untuk melakukan protokol kesehatan pada tahapan pilkada, untuk itu KPU Bengkulu Selatan meminta Pemerintah daerah mengakomodir Alat Pelindung Diri(APD) melalui gugus tugas Covid.

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Alpin Samsen, S,Pt segara mendata berapa kebutuhan APD sesuai dengan tahapan pilkada ini. "Untuk pengadaan APD tersebut, kita KPU sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) untuk menghitung berapa jumlah APD yang dibutuhkan," jelas Alpin saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya tadi siang..

KPU berharap pihak Pemerintah Daerah melalui gugus tugas Covid mampu mengakomodirnya. Sehingga, sifatnya KPU hanya menerima barang yang dibutuhkan. Mengingat, tahapan pilkada ini sudah sangat dekat. Nanti juga mengenai pelaksanaan pemungutan suara, pihak KPU juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melibatkan tim kesehatan untuk mendampingi pelaksanaan Pilkada.

"Dengan begitu, kita juga akan berkoordinasi kepada KPU RI mengenai tim kesehatan ini. Karena di Bengkulu Selatan ini mempunyai 390 titik TPS," tutup Alpin.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: