DKP Usulkan Kembali Bantuan Kapal untuk Nelayan

DKP Usulkan Kembali Bantuan Kapal untuk Nelayan

RBO, MANNA - Pengajuan usulan dalam anggaran tahun 2019 yang diperuntukan untuk tahun 2020 sudah ditarik. Oleh karenanya menindak lanjuti surat dari Bapedda untuk Dinas Kelautan dan Perinan mengusulkan kembali bantuan kapal untuk nelayan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Selatan, Novianto, S.sos. M.si menjelaskan bahwa untuk pengajuan bantuan ini harus dilengkapi oleh data - data pendukung lainnya. "Saat ini kita sudah menyiapkan data pendukung lainnya, seperti panjang pantai, berapa kilometer, jumlah nelayan, berapa yang sudah mempunyai perahu sendiri, sekitar 100 orang, berapa banyak jumlah ikan yang dihasilkan setiap harinya, bahkan pemilik budidaya ikan tawar harus dilampirkan datanya," kata Novianto di ruang kerjanya, Kamis (11/06).

Bardasarkan data yang sudah dimasukkan kepusat, nantinya akan turun menu apakah nantinya bisa melakukan pengajuaan bnatuan kapal, jaring dan kebutuhan untuk nelayan mencari ikan lainnya.

Adapun para nelayan yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, harus mempunyai kelompok nelayan, bukan orang perorang dengan satu kelompok minimal sepuluh orang.

"Tapi perlu juga diketahui, untuk pembentukan kelompok minimal sudah lama, jangan kelompok baru dibuat pada tahun 2019, ataupun tahun 2020, pasti belum bisa diterima karena kelompok yang lain sudah lama mengantri," jelasnya.

Kalaupun nanti bantuan kapal ini di setujui oleh pusat, maka untuk izin pelayarannya akan langsung dipenuhi. Mengenai bentuk ataupun ukuran kapalnya 3GT keatas sedangkan untuk kapal 3 GT kebawah izinnya dari Provinsi Bengkulu. "Untuk kapal 3GT keatas kita belum ada, bantuan rata - rata 3 GT kebawah. Karena kalau 3GT keatas tidak bisa besandar disini, karena perairan laut Bengkulu Selatan tidak mempunyai muara untuk kapal 3 GT keatas bersandar," tutup Novianto.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: