Kelanjutan Pembangunan Jembatan Pantai Abrasi MukomukoTerkendala

Kelanjutan Pembangunan Jembatan Pantai Abrasi MukomukoTerkendala

RBO, MUKOMUKO - Tiga jembatan di ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Kabupaten Mukomuko dari pekerjaan penggantian Jembatan Menggiring Besar CS, yakni jembatan di Desa Tunggang dan di Desa Pondok Suguh serta jembatan di Pantai Abrasi Kota Mukomuko kondisinya masih sulit dilewati. Apalagi jembatan di Pantai Abrasi, pengendara masih harus melewati jembatan darurat atau jembatan belly. Kondisi ini sudah berlangsung lebih dari setahun. Setelah proyek penggantian jembatan-jembatan tersebut tidak tuntas dan sampai dengan saat ini, belum ada lanjutan berbaikan jembatan tersebut.

Informasi diterima radarbengkuluonline.com, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,48 miliar pada tahun ini untuk melanjutkan dan mengulang pembangunan tiga jembatan tersebut. Akan tetapi, sampai kemarin, belum ada tanda-tanda pekerjaan bakal dimulai.

Padahal, kerusakan di tiga jembatan itu semakin parah. Khususnya lagi jembatan yang berada di Pantai Abrasi Kota Mukomuko. Pengawas Jalan Mukomuko Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Bengkulu, Ziqri ketika dikonfirmasi kemarin membenarkan bahwa tahun ini informasinya sudah tersedia dana untuk melanjutkan dan mengulangi pembangunan jembatan tersebut. Namun setahu dirinya, kegiatan itu belum kunjung dilelang.

Belum terlaksananya proses lelang proyek tersebut menurut Ziqri, lantaran saat ini, proyek penggantian Jembatan Menggiring Besar CS yang lalu, masih dalam penanganan aparat penegak hukum (APH). Dalam hal ini, sedang diusut oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu. "Belum dilelang sampai sekarang, karena informasinya, proyek yang dulu masih dalam penanganan aparat penegak hukum," ungkap Ziqri.

Pihaknya tidak dapat memastikan, apakah tetap bisa berlanjut penyelesaiannya pada tahun ini atau tidak. Namun secara waktu, ia perkirakan masih cukup waktu untuk lelang hingga penyelesaian pekerjaan di lapangan. "Kalau melihat waktu, masih tersedia sekitar enam bulan lagi.Kemungkinan masih cukup. Cuma detailnya, itu ada kajian khusus. Dan jembatan ini bukan dalam pengawasan saya langsung," pungkasnya.

Untuk diketahui, salah satu jembatan dari tiga jembatan paket pekerjaan penggantian Jembatan Menggiring Besar CS, ditangani Polda Bengkulu. Bahkan pengusutannya, sebelum heboh pandemi Covid-19, Polda sempat mengungkap sudah menaikkan status penanganannya dari penyelidikan (Lid) menjadi penyidikan (Dik).

Proyek tersebut sampai ditangani Polda, setelah keluhan masyarakat dan juga diduga kuat terjadi gagal konstruksi alias total lost pada pekerjaan tersebut. Khususnya pada pekerjaan penggantian jembatan di Pantai Abrasi Air Punggur. Proyek yang didanai pusat tahun anggaran 2018, dengan kontrak sekitar Rp 11,8 miliar lebih itu, dikerjakan oleh PT. Mulia Permai Laksono (MPL). (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: