Dua PPS PAW Harus Jaga Integritas dan Profesional

Dua PPS PAW Harus Jaga Integritas dan Profesional

RBO, KEPAHIANG - Sebanyak 2 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW) dituntut menjaga integritas dan profesional dalam bertugas. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos dalam pelantikan kedua anggota PPS PAW Senin,(15/6).

Ditambahkan Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd, setelah menjalani prosesi pelantikan ini, dia berharap dua orang anggota PPS PAW tersebut langsung beradaptasi dengan anggota PPS lainnya. "Kedua anggota PPS ini kita harap dapat bekerja dengan baik, dan bergabung dengan anggota PPS lainnya," terang Supran.

Semua anggota PPS harus menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di wilayah kerjanya masing-masing. Mulai dari verifikasi faktual berkas calon perseorangan, dan lain sebagainya. "Dua orang anggota PPS yang baru dilantik ini diharapkan langsung bekerja melakukan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan saat ini. Karena jika tidak ada perubahan Pilkada serentak 2020 ini dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang," ungkap Supran.

Yang paling utama, tambah Supran, anggota PPS diharapkan menjaga integritas dan harus profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada. "Harapan kita semua anggota PPS harus profesional dalam bekerja. Kita harap mereka mampu bekerja sesuai dengan regulasinya masing-masing," demikian Supran.

Untuk diketahui, dua orang anggota PPS yang dilantik dalam PAW yaitu, Chaidir M anggota PPS Desa Pagar Agung, Kecamatan Bermani Ilir, yang sebelumnya dijabat oleh, Yude Sumantri (Alm), kemudian, Endah Miranti anggota PPS Desa Permu Bawah, Kecamatan Kepahiang, sebelumnya dijabat oleh Lia Indriani (mengundurkan diri).(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: