Nelayan Mukomuko Bakal Gigit Jari
RBO, MUKOMUKO - Sejumlah bantuan terhadap nelayan dan masyarakat pembudidaya ikan, yang telah direncanakan Pemkab Mukomuko melalui Dinas Perikanan, hampir dipastikan batal. Penyebabnya, instansi tersebut tidak lagi memiliki anggaran untuk pengadaan barang bantuan lantaran anggaranya yang bersumber dari dana alokasi khusu (DAK) ditarik oleh pemerintah pusat.
Kadis Perikanan Mukomuko, Eddy Aprianto, SP., M.Si menyebutkan, seharusnya pada tahun ini tersedia dana mencapai Rp 964,4 miliar untuk pengadaan barang bantuan bagi nelayan dan pembudidaya ikan. Akan tetapi, anggaran tersebut batal ditransfer pusat dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Jumlah DAK yang hilang begitu saja itu, mencapai Rp 964,4 juta. Alhasil, tahun ini Pemkab Mukomuko tidak mempunyai anggaran untuk pengadaan bantuan bagi nelayan. "Sulit sekali rencana kita membantu nelayan dan pembudidaya ikan akan terwujud. Khususnya untuk bantuan yang pengadaannya didanai dari DAK kelautan dan perikanan. Karena memang dananya sudah tidak ada lagi, ditarik pusat untuk penanganan Covid," beber Eddy kepada radarbengkuluonline.com, kemarin.
Sedangkan bantuan yang direncanakan dibelanjakan dari dana alokasi umum (DAU) Pemkab Mukomuko, yang nilainya mencapai Rp 1 miliar, Eddy juga tidak dapat memastikan bakal terealisasi atau tidak. Sebab, keuangan Pemkab Mukomuko sedang difokuskan untuk penanganan Pandemi Covid-19. Ditambah lagi, ada pemotongan DAU oleh pemerintah pusat yang angkatnya mencapai puluhan miliar.
"Yang di DAU juga sulit. Iya, bukan saja sejumlah anggaran DAU ini untuk penanganan Covid-19, tapi DAU kita itu informasinya juga ada pemangkasan dari pusat, sampai puluhan miliar," katanya.
Katanya, saat ini Dinas Perikanan hanya menunggu. Ia berharap bantuan terhadap nelayan dan pembudidaya ikan tetap bisa terlaksana. Setidaknya dari anggaran yang bersumber dari DAU.
"Kita berharap ada kepastian di APBD-Perubahan nanti. Tentu dengan kondisi keuangan Pemkab Mukomuko yang juga membaik," ujarnya. Ditambahkannya, sekarang ini, pihaknya hanya dapat melaksanakan kegiatan pembinaan serta monitoring, dan kegiatan penanganan ilegal fishing. "Walau kegiatan untuk pengadaan bantuan sudah tidak ada, tapi tetap kita lanjutkan kegiatan pembinaan dan monitoring. Termasuk kegiatan sosialisasi ilegal fishing masih tetap kita laksanakan," demikian Eddy. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
- 2 Harga Beras 50 Kg: Stok Hemat untuk Keluarga dan Usaha di Bulan Ini
- 3 Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
- 4 Modifikasi SUV vs Sedan: Gaya dan Fungsi yang Tetap Tren
- 5 Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?
- 1 Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
- 2 Harga Beras 50 Kg: Stok Hemat untuk Keluarga dan Usaha di Bulan Ini
- 3 Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
- 4 Modifikasi SUV vs Sedan: Gaya dan Fungsi yang Tetap Tren
- 5 Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?