Bupati Minta Dipertahankan Tujuh Kali WTP
RBO, BENTENG - Bupati Kabupaten Benteng Dr.H.Ferry Ramli,SH,MH meminta agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk Kabupaten Benteng dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
Pasalnya, selama tiga tahun berturut-turut Kabupaten Benteng harus berpuasa karena hanya bisa mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Bengkulu.
"Kabupaten Benteng hingga kini sudah 7 kali mendapatkan WTP," jelas Bupati, kemarin (23/6) kepada awak media.
Untuk mempertahankan predikat WTP tersebut, ia meminta jajarannya agar lebih bekerja keras dalam bekerja.
"Saya minta OPD disiplin, tolong pertahankan dengan berjuang lebih keras lagi. Kalau dikerjakan dengan ikhlas dan tulus maka bisa dapat WTP ini," tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar jajarannya dapat menjalankan apa yang direkomendasikan oleh pihak BPK.
"Apa yang disampaikan oleh BPK diperhatikan, harus lebih ekstra untuk mempertahankan WTP lebih baik lagi. Juga menempatkan pejabat pada tempatnya yang sesuai. Semua pihak ikut membantu kami dalam memperoleh WTP ini termasuk awak media jadi kami ucapkan terima kasih," pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Merayakan Emirates NBA Cup 2024, NBA Kampanye Global Terbaru The HEIST II
- 2 Debat Perdana Pilgub Bengkulu, KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon untuk Jaga Ketertiban
- 3 Inilah Segudang Manfaat Bunga Mawar Untuk Kesehatan
- 4 Rohidin-Meriani Mendapat Dukungan Lagi dari Tokoh Masyarakat Bengkulu
- 5 Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka Impor Gula dan Ditahan
- 1 Merayakan Emirates NBA Cup 2024, NBA Kampanye Global Terbaru The HEIST II
- 2 Debat Perdana Pilgub Bengkulu, KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon untuk Jaga Ketertiban
- 3 Inilah Segudang Manfaat Bunga Mawar Untuk Kesehatan
- 4 Rohidin-Meriani Mendapat Dukungan Lagi dari Tokoh Masyarakat Bengkulu
- 5 Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka Impor Gula dan Ditahan