Warga Bintunan Nikmati BLT DD Bulan Kedua

Warga Bintunan Nikmati BLT DD Bulan Kedua

RBO, ARGA MAKMUR - Pemdes Bintunan, Kecamatan Batik Nau telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan pertama sebesar Rp 600.000,- untuk 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi, divalidasi bersama dalam Musdessus Penentuan calon penerima manfaat. Setelah sukses menyalurkan BLT DD bulan pertama, Pemdes Bintunan kembali menyalurkan BLT Dana Desa untuk bulan kedua dengan menyambangi kerumah masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).

Kegiatan penyaluran BLT-DD bulan kedua Desa Bintunan tersebut dihadiri langsung oleh Kades Amiril Mukminin, BPD, Camat Batik Nau Sabani, SH diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Fera Wati, SH, perangkat desa, pendamping desa, Babinsa dan Bhabin Kamtibmas juga ikut memantau dan menyaksikan penyaluran tersebut, langsung turun kerumah rumah warga untuk mengurangi kerumunan.

Kepada jurnalis radarbengkuluonline.com, Kades Bintunan, Amiril Mukminin menyampaikan untuk warganya penerima manfaat BLT DD sebanyak 84 Kepala Keluarga (KK). “Berdasarkan hasil Musdessus penentuan calon penerima manfaat disepakati sebanyak 84 KK penerima manfaat BLT DD Bintunan,” ujar Kades.

Kades mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama membantu Pemdes hingga terlaksana penyaluran BLT DD Bintunan ini untuk bulan kedua. "Alhamdulilah, berkat kerja keras bersama kita telah sukses menyalurkan BLT DD untuk bulan pertama dan kedua, semoga bermanfaat,” kata Kades Amiril Mukminin.

Camat Batik Nau Sabani, SH yang diwakili Kasi Pemerintahan, Fera Wati, SH mengimbau masyarakt yang menerima manfaat agar menggunakan uang bantuan tersebut sesuai kebutuhan dan mengingatkan kepada warga yang tidak menerima agar tetap kondusif. "Gunakanlah uang bantuan ini sesuai kebutuhan sehari-hari dan bagi yang tidak mendapat bantuan ini agar tetap legowo, jangan bertindak anarkis, sebab kalau anarkis akan berurusan dengan hukum,” singkat Fera Wati. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: