Puluhan TKS Puskesmas Tuntut SK dan Honor

Puluhan TKS Puskesmas Tuntut SK dan Honor

Gusnan: Kita Akomodir dan Disesuaikan Dengan Anggaran Yang Ada

RBO, MANNA - Puluhan Tenaga Kerja Sukarela(TKS) yang ada di Puskesmas menuntut Surat Keputusan (SK) dan mendapatkan honor dengan apa yang sudah dilakukan. Ketua Forum TKS Puskesmas se-Bengkulu Selatan, Asrikin mengungkapkan SK Bupati tersebut sangat diharapkan untuk memberikan kenyamanan bekerja dan segera menerbitkannya. "Kalau ada SK yang diberikan oleh Bupati, maka suatu saat nanti apabila ada pergantian Kepala Dinas ataupun Kepala Puskesmas maka kami tidak akan merasa takut untuk diberhentikan juga," kata Askirin di Rumah Dinas Bupati, Rabu(08/09).

Karena sudah pernah terjadi, TKS yang berada di Puskemas pada saat pemimpinnya tidak lagi menjabat, maka sejumlah TKS ikut juga berhenti karena sudah beda pemimpinnya.

Forum TKS ini terdiri dari tenaga bidan, perawat, analis kesehatan dan tenaga lainnya yang ada di Puskesmas. Selain SK, TKS juga berharap agar dapat menerima honor atau insentif dari pemerintah daerah. "Mengapa kami menuntut, karena sudah bertahun - tahun bekerja menjadi TKS belum pernah menerima honor ataupun gaji dari APBD yang biasa dirasakan tenaga honor lainnya," kata Askirin.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM mengucapkan terima kasih kepada para TKS sudah menyampaikan aspirasinya. Saya akan menanggapi aspirasi ratusan TKS tersebut dengan cara menerbitkan SK bagi mereka," ujar Gusnan.

Untuk itu, Pihaknya akan membahasnya terlebih dahulu seperti layaknya SK yang diberikan kepada guru honor. Tapi itu semua itu harus dilihat juga dengan anggaran yang ada. "Untuk besaran honornya nanti belum bisa dipastikan," kata Gusnan.

Terlebih dahulu Kepada Dinas terkait dan bagian Hukum akan membahasnya, meskipun jabatan bupati ini berakhir di pertengahan Februari 2021, namun perencanaan kegiatan tahun 2021 masih di masa jabatannya .

Berita acara rapat dengar pendapat sudah ditanda tangani oleh Bupati dan Ketua Forum TKS dengan isi bahwa bupati menyetujui untuk dikeluarkan SK pada Bulan November 2020 dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan berlaku. "Setelah diterbitkan SK Bupati, honor ataupun insentif TKS akan diusulkan pada APBD dan akan direalisasikan pada Januari 2021 dan saya berharap juga dengan adanya SK dan honor ini nanti bisa meningkatkan kinerja bagi TKS yang ada di Puskesmas," singkat Gusnan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: