Diperpanjang Sampai September, Ratusan Ribu Pelanggan PLN Nikmati Subsidi
RBO >>> BENGKULU >>> PT. PLN (Persero) melalui PLN UP3 Bengkulu terus memberikan layanan yang terbaik bagi konsumennya di Bengkulu. Setelah adanya kebijakan pemerintah memberikan bantuan masyarakat melalui subsidi Listrik, kini subsidi itu diperpanjang sampai dengan September 2020.
‘’Ada sebanyak 128.868 pelanggan 450 VA dan 87.963 pelanggan 900 VA se Provinsi Bengkulu yang dapat subsidi yang langsung melalui perangkat pemerintahan desa/Kelurahan bagi warganya yang berhak mendapatkan subsidi berdasarkan data yang diberikan kepada PLN,’’ ujar Manager PLN UP3 Bengkulu, Haris Andika melalui Manager Pemasaran, Fenny saat dihubungi radarbengkuluonline.com di kantornya tadi siang.
Ia mengatakan bahwa masyarakat yang mendapatkan subsidi itu, ada yang listrik pasca bayar maupun prabayar (token). Adapun subsidi yang menggunakan meteran token, telah disiapkan token, baik yang gratis untuk 450VA maupun 50% bagi pelanggan 900VA berdasarkan data yang telah disampaikan. Sehingga tidak mungkin terjadi penyalahgunaan token tersebut. Sampai sekarang token yang disalurkan ada yang sudah dipergunakan seluruhnya dan ada juga yang belum. Akan tetapi token yang belum terpakai, tetap aktif kapanpun dipergunakan.
"PLN telah menyalurkan subsidi yang merupakan CSR listrik gratis dari Badan Usaha Pemerintah kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi. Pemberian gratis diberikan sesuai pemakaian dari tiga bulan terakhir. Jika lebih pemakaian listriknya, maka pelanggan tersebut yang membayarkan sisanya. Sehingga benar peruntukan subsidinya dan pelanggan benar dalam penggunaan listriknya. Begitu juga pelanggan yang memakai token sudah kita persiapkan dan informasi cara mendapatkannnya sudah kita sebarluaskan. Subsidi oleh pemerintah diperpanjang sampai dengan bulan September tahun ini, " ungkap Fenny.
Menyikapi selentingan isu yang mengabarkan bahwa kenaikan listrik akibat subsidi yang diberikan, hal tersebut langsung dijelaskan oleh Manager Bagian Transaksi Energi, Hasim Asngari. Menurut Hasim, dengan adanya pandemi covid 19 pada bulan Mei 2020, memang tidak ada petugas yang mencatat meteran yang menggunakan meteran pasca bayar, sehingga perhitungan dilakukan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PLN. Yakni pemakaian rata-rata tiga bulan sebelumnya. Jika pemakaian bulan sebelumnya kecil, maka dipastikan pada pembayaran bulan Mei akan stabil dan pada bulan Juni terjadi lonjakan pembayaran karena kebanyak orang di rumah dan banyak menggunakan listrik, sehingga pembayaranpun melonjak.
Untuk itu, pemerintah tetap memberikan bantuan kepada kenaikan di atas 20%. Untuk kelebihan pemakaian tersebut pembayarannya bisa diangsur tiga bulan. Yakni 40% di bulan pertama dan 30% dibulan kedua dan ketiga.
"Pemerintah dengan kebijakan yang dinamakan Caping ini memberikan keringanan pembayaran atas kenaikan pemakaian listrik pasca bayar mulai dari 20%. Dimana pembayaran kelebihan tersebut selama tiga tahap. Sehingga pelanggan tidak terlalu berat. Jika ada pelanggan yang merasa pembayarannya ada kenaikan dan hal lainnya silakan bawa nomor id pelanggannya dan nanti kita tampilkan data meterannya, sehingga jangan sampai masyarakat menilai bahwa dimasa pandemi masyarakat dipersulit. Akan tetapi malah dibantu dengan adanya subsidi dari program caping ini, "jelas Hasim.(ae-4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: