Pilkada Kaur , PKS Resmi Usung Gusril-Medi

Pilkada Kaur , PKS Resmi Usung Gusril-Medi

RBO, BENGKULU - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) mendampingi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS kepada Calon Bupati Kaur Petahana Gusril Pausi di kediamannya kemarin.

Sesuai dengan Surat Keputusan Nomor : 37 /SKEP/DPP-PKS/2020, PKS kembali mengusung petahana Gusril Pausi, S.Sos. M.AP yang pada pilkada 9 Desember nanti akan berpasangan dengan Medi Yuliardi, ST sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Kaur periode 2021-2024

Dikatakan Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, H. Sujono SP, M.Si, tak ada alasan bagi PKS untuk tidak mengusung kembali Gusril Pausi untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Kaur. Pada periode pertama telah mengusung Gusril. "Selama kita berkoalisi dengan beliau, hampir tak ada celah membuat kita untuk tidak mengusung kembali Gusril. Selain muda yang punya power kuat untuk membangun , Gusril juga sosok yang piawai merangkul legislatif, sehingga pembangunan di Kabupaten Kaur kita yakini bisa kondusif pada tahun tahun yang akan datang di bawah kepemimpinan Gusril," ungkap Ketua DPW PKS yang juga anggota Dewan Provinsi Bengkulu dua periode ini, Jumat (10/7).

Sementara itu, Gusril mengungkapkan, dirinya semakin mantap setelah PKS memutuskan untuk mendukung pasangan Gusril-Medi. Diungkapnya, bahwa hanya 3 partai politik tersisa yang belum menyatakan dukungan . "Ya, semuanya terserah parpol-parpol itu saja. Bagi saya kehadiran PKS sudah sangat melengkapi koalisi pengusung pasangan Gusril-Medi. Karena siapapun tau, betapa solidnya mesin PKS. Dengan bergabungnya PKS, tentu meringankan langkah kami memenangkan hati masyarakat nanti. Kita berdoa agar masyarakat terketuk hatinya pada pilkada 9 Desember memilih kami," kata Gusril.

Diantaranya yang ikut mengantarkan SK yakni Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPPILU) DPW PKS Fajri Ishak, SE , Ketua DPD PKS Kaur, Aminuddin serta beberapa fungsionaris struktur DPD PKS Kabupaten Kaur. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: