Warga Sungaipura Berjuang Usulan Lewat Musdes RKPDes

Warga Sungaipura Berjuang Usulan Lewat Musdes RKPDes

RBO, ARGA MAKMUR - Pemerintahan Desa Sungai Pura menggelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP desa) untuk tahun 2021 yang dilangsungkan di gedung serba guna Desa Sungai Pura kecamatan Air Besi Bengkulu Utara, Jumat (17/7/2020).

Dalam kegiatan Musdes RKP desa ini dipimpin oleh ketua BPD desa Sungai Pura Sarmidi yang dalam sambutan dan arahannya yang memuat pokok-pokok pikiran BPD dengan menyampaikan bahwa Musdes ini dilakukan sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.

“Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa. Kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri desa No.17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Sarmidi.

Camat Air Besi Ajiansyah, A.Ma.Pd di kesempatan itu menyampaikan bahwa “RKPDes ini disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.” “Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemngan untuk memantau kinerja pemerintah desa,” jelas Ajiansyah.

Sementara itu Kades Sungai Pura Yusmandi yang diwakili oleh Sekdes Sungai Pura Mansur dalam sambutannya mengatakan, ”Dalam Musdes RKP Desa ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa selama enam tahunan,” ungkapnya.

“Setiap tahun penyusunan RKP desa ini ditetapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJM, Desa,” terang Mansur.

“Selain itu juga agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera,” tukas Mansur.

“Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa,” pungkas Sekdes Sungai Pura. Dalam pertemuan tersebut Sekdes Sungai Pura lebih lanjut memaparkan kegiatan fisik dan non fisik yang telah teralisasi tahun 2020 maupun kegiatan tahun berjalan.

Usai pemaparan pokok-pokok pikiran BPD dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan oleh Sekdes Sungai Pura serta aspirasi masyarakat yang akan dimuat dalam RKP Desa dilanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2021.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Air Besi Ajiansyah, A.Ma.Pd dan Pendamping Desa, Babinsa, perangkat desa, lembaga desa dan tokoh masyarakat desa Sungai Pura. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: