Pengendara Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Pakai Masker
RBO, MANNA – Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi SE.MM menungkapkan dalam kegiatan yang digelar oleh Polres Bengkulu Selatan dalam rangka apel gelar pasukan Operasi Patuh Nala 2020 di halaman Mapolres Bengkulu Selatan pada masa adaptasi kebiasaan baru atau New Normal.
Apel Operasi Patuh Nala 2020 dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata, SIK beserta jajarannya, Dandim 0408 BS-Kaur yang diwakili Kasdim Mayor Arm, Deddy Hermawansyah, S.Pd. "Dengan begitu, bagi orang tua untuk tidak membiarkan anak - anaknya yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor secara bebas apapun alasannya, karena kita tidak akan tau apa yang akan terjadi di tengah perjalanan. Sebab daya kontrol anak tersebut belum stabil dan mudah terpancing oleh pengendara yang lain," ujar Gusnan di Mapolres Bengkulu Selatan, Kamis(23/07).
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata, SIK menegaskan Operasi Patuh Nala adalah untuk menekan terjadinya angka kecelakan lalu lintas.
Adapun sasaranya adalah para pengendara roda dua dan roda empat yang berpotensi melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm standar, mengendarai dalam keadaan mabuk, berkendara melawan arus, dan tidak penggunaan sabuk pengaman atau safety belt, berkendara melebihi kecepatan, pengendara yang masih di bawah umur, menggunakan telepon seluler saat berkendara, dan kendaraan menggunakan strobo atau rotator atau sirine.
"Kita juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas karena dengan data yang ada, kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran, kurangnya kesadaran dan pengendara tidak taat pada peraturan berlalu lintas," tutup Deddy saat memimpin apel di lapangan Mapolres.
Langsung Gelar Operasi Patuh Nala 2020
Satlantas Polres BS perdana melakukan Operasi Patuh Nala 2020 yang dilakukan masa pandemi Covid - 19. Operasi digelar untuk pemerikasan surat kendaraan dan sosialisasi adaptasi kekehidupan yang baru yang dilakukan di jalan Jendral Sudirman depan Masjid Rukis, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kapolres Bengkulu Selatan, Deddy Nata, SIK melalui Kasat Lantas, AKP. Iskandar, SH mengungkapkan masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dan kurangnya kesadaran dalam melengkapi kelengkapan dalam berkendara. "Dari personil yang melakukan OPS Patuh Nala 2020 Satlantas Polres Bengkulu Selatan, Kita mengeluarkan surat tilang sebanyak 23 lembar sekaligus melakukan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara," kata Iskandar, Kamis(23/07).
Operasi Patuh Nala 2020 ini akan dilakukan selama 14 hari kedepan dimulai dari 23 Juli sampai 05 Agustus mendatang dengan titik - titik yang berbeda. "Kita berharap kesadaran masyarakat akan lebih tinggi untuk mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, serta kendaraan yang melakukan pelanggaran sudah kita amankan ke Mapolres Bengkulu Selatan," tutup Iskandar.
(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: