Buron 5 Tahun, Warga Hulu Palik di Dor Polisi
RBO, ARGA MAKMUR - Salah seorang warga Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berinisial DH (27) diamankan oleh anggota Polsek Kerkap bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara pada Sabtu sore (01/08) kemarin.
Diketahui DH sudah hampir 5 tahun menjadi DPO atas kasus pencurian sepeda motor di 2 TKP berbeda yang salah satunya di Mapolres Bengkulu Utara. DH mendapatkan hadiah timah panas oleh petugas di awal bulan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 ini, dikarenakan dirinya melawan petugas saat akan diamankan.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP. Jery Antonius Nainggolan, S. Ik membenarkan adanya informasi tersebut dan menyebutkan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan. "Iya benar, Pelaku ini kan melawan petugas pada saat mau ditangkap, untuk sementara 2 TKP nanti kita kembangkan lagi," kata Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan, S. Ik. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
- 3 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 4 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 5 Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dukung Penuh Program RADKSB
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
- 3 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 4 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 5 Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dukung Penuh Program RADKSB