Enam Sekolah Swasta di Mukomuko Dapat Izin Operasional

Enam Sekolah Swasta di Mukomuko Dapat Izin Operasional

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, pada tahun ini telah menerbitkan izin operasional bagi enam sekolah swasta di bawah Yayasan. Enam sekolah yang telah mengantongi izin operasional dari Disdikbud itu semuanya setingkat Sekolah Dasar (SD). Hal ini disampaikan Kadis Dikbud Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd.Adapun sekolah swasta yang telah mendapat izin operasional pada tahun ini tersebar di Kecamatan Air Rami, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Penarik, dan Kecamatan Pondok Suguh. "Sekolah swasta yang sudah kita keluarkan izin operasionalnya tahun ini semuanya setingkat SD. Untuk sekolah swasta setingkat SMP saat ini masih proses atau verifikasi," ungkap Ruslan dalam keteranganya, Selasa (4/8). Dijelaskannya, sekolah yang telah mendapat izin operasional itu, sebelumnya sudah mulai beraktivitas membuka kegiatan belajar mengajar. Untuk menguatkan kegiatan mereka, berdasarkan peraturan yang berlaku sekolah swasta diminta mengurus izin operasional dengan berbagai syarat. "Syarat-syarat sesuai ketentuan sudah terpenuhi, verifikasi sudah dilakukan, maka izin operasionalnya kita terbitkan," sampainya. Kadis Dikbud berharap, izin operasional itu dapat menjadi motivasi bagi sekolah penerima untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. "Intinya kan sekolah swasta yang sudah mendapat izin operasional ini, sudah selangkah lebih maju. Saya berharap ini dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi," harapnya. Ditanya penegerian sekolah, kata Ruslan untuk perubahan status dari sekolah swasta ke sekolah negeri pada tahun ini kemungkinan belum ada, baik tingkat PAUD, SD maupun SMP. "Kalau penegerian sekolah belum ada. Konsen kita saat ini meningkatkan sekolah yang sudah negeri mulai dari peningkatan sarana, jumlah dan SDM guru dan dan bentuk peningkatan lain yang menunjang kualitas pendidikan," demikian Ruslan. (sam) 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: