Pengurus Masjid At-Taqwa Jembatan Kecil Hibahkan Masjid Lamanya ke Pemerintah Kota Bengkulu

Pengurus Masjid At-Taqwa Jembatan Kecil serahkan dokumen Hibahkan Masjid Lamanya ke Wali Kota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi SE MM-Riski-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - Pengurus Masjid At-Taqwa yang terletak di Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu menghibahkan masjid lama di Simpang Harapan setelah masjid baru selesai dibangun beseberangan jalan dengan masjid lama kepada Pemerintah Kota Bengkulu, Jumat, 28 Maret 2025.
Acara pemberian hibah ini diterima langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi SE MM dan didampingi Wakil Walikota Bengkulu selepas salat Jumat siang ini.
BACA JUGA:FKW KAHMI Bengkulu Resmi Dilantik, Gubernur: Jaga Idealisme dan Kawal Kebijakan
Bangunan yang telah 7 tahun tidak digunakan tersebut merupakan Masjid At-Taqwa yang lama. Sejak Agustus 2018 pengurus Masjid At-Taqwa membangun ulang Masjid mereka dikarenakan Masjid lamanya terlalu dekat dengan jalan.
"Kami sudah memiliki Masjid baru dan Masjid lama ini sudah terbengkalai selama 7 tahun. Kami pun telah melakukan upaya untuk menjual bangunan lama kami ini namun pembeli menolak karena dekat dengan jalan, jadi tidak bisa dipergunakan utuh," ujar Ferri, salah seorang pengurus Masjid At-Taqwa.
BACA JUGA:Wings Air Kembali Mengudara di Bengkulu, Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Daerah
Para Pengurus dan jamaa Masjid At-Taqwa Jembatan Kecil oto bersama Walikota saat menerima hibah Masjid Lama -Riski-radarbengkulu
"Setelah dimusyawarahkan dengan masyarakat dan tokoh-tokoh lainnya, jadi kami memilih menghibahkannya ke Pemerintah Kota Bengkulu agar dapat dipergunakan dengan baik," tambahnya.
Masjid yang telah dibangun dengan dana masyarakat ini akan selalu memberikan pahala kedepannya dan merupakan amal jariah jika kelak akan dimanfaatkan dengan baik.
BACA JUGA:Dedy Wahyudi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPD PAN Kota Bengkulu 2025-2030
BACA JUGA:Musala Al-Hamid Kota Bengkulu Gelar Khataman Quran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: