3 Tahun, Kajari Kepahiang Tuntaskan Banyak Kasus

3 Tahun, Kajari Kepahiang Tuntaskan Banyak Kasus

Ketua DPRD: Tidak Ada Kepala OPD Masuk Penjara

RBO, KEPAHIANG - Masa pengabdian Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang (KAJARI) H. Lalu Syaifudin, SH, MH selama 3 tahun 6 hari diakhiri kemarin. Selama mengabdi di Kepahiang banyak kasus yang dituntaskan. Kemarin H. Lalu Syaifudin, SH, MH pindah menjadi Kajari Purbalingga, Jawa Tengah.

Acara pelepasan dan pengantar tugas dilaksanakan di aula Kejari Kepahiang, Kamis 8/8. Acara dihadiri oleh Pelaksana tugas harian  Kajari Kepahiang Adam yang juga pejabat di Kejati Bengkulu. Tampak pula hadir Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP. Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Dr. Rimdan, SH, MH. Dandim 0409 Rejanga Lebong  Letkol. Inf. Sigit Purwoko, SE, dan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.k M.A.P, serta Sekda Zamzami Zubir, SE, MM, kemudian diramaikan juga  pimpinan OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang.

Rasa haru menyelimuti suasana, pelepasan Lalu Syaifudin. Selama 3 tahun yang lalu Dia diterima pada malam hari sebagai Kajari di Kepahiang  dan ternyata juga dilepas pada malam hari juga. Selama mengabdi di Kepahiang yang merupakan kabupaten ke 14 dalam 5 propinsi tugasya. Selama melaksanakan tugas, di Kepahiang merupakan tempat yang paling berkesan dan banyak kenangan.

Sambutan yang didampingi sang istri Dia menyampaikan bermohon kepada seluruh masyarakat Kepahiang untuk tulus dan ikhlas melepaskan kepergian dan permohonan maaf yang sebesar besarnya. Mohon doa di tempat tugas baru nanti di Purbalingga  bisa melaksanakan amanah dengan lancar.

“Dulu saya diterima malam hari, sudah tiga tahun enam hari saya mengabdi, malam ini juga saya pamit dari Kejari Kepahiang pada malam hari pula," ungkap Lalu Syaifudin.

Kemudian permohonan maaf dilontarkan dengan rasa penuh haru kepada seluruh hadirin yang hadir di acara tersebut. “Kami mohon ketulusan dan keikhlasan untuk maafkan semua kekurangan kami agar kami ringan menjalankan amanah. Semoga perpisahan ini bukan menjadi pemutus silaturahim kita. Jika ke Purbalingga nanti silakan untuk mampir,” ungkap Lalu Syaifudin.

Dilanjutkan Sekda Zamzami  Zubir, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf Bupati dan Wabup yang berhalangan hadir. Kesempatan ini kabupaten Kepahiang kehilangan mitra terbaik, berharap kedepan koordinasi yang sudah terbangun selama ini tetap berlanjut. Mewakili ASN di Pemkab Kepahiang selama menjalankan tugas juga meminta maaf apabila terdapat kesalahan dan kekhilafan, dan ucapan selamat bertugas ditempat yang baru.

Ucapan selamat dan apresiasi serta penghargaan kepada Kajari juga dilontarkan oleh ketua DPRD Kepahiang bahwa salah kejari yang sudah menuntaskan kasus yang sudah 17 tahun tidak selesai. Sekarang RSUD jalur dua sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat RL dan Kepahiang. Sedangkan selama masa pengabdian  Pak Lalu belum ada Kepala OPD yang masuk penjara. "Semoga sukses selalu dan semoga kita  dapat bertemu kembali,"  ungkap Windra Purnawan singkat. (jbr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: