Gaji 13 Cair Rp 221 Miliar, Ekonomi Bergairah Lagi

Gaji 13 Cair Rp 221 Miliar, Ekonomi Bergairah Lagi

RBO >>>  BENGKULU >>>  Pembayaran gaji ke 13 akan diberikan pada minggu depan. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra kemarin Jumat (7/8). Diterangkan, pembayaran yang sempat tertunda ini karena menunggu PP nya saja. Hingga saat ini untuk PP hanya menunggu proses administrasi dari pihak Kementerian Hukum dan HAM pusat.

"Terkait gaji 13 kemungkinan sudah mulai dibayarkan minggu depan. Saat ini PP dan PMK serta juknis pembayarannya sudah. Dan masih berproses pencatatannya di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Selama ini kebijakan pemberian gaji ke-13 mengacu pada regulasi PP 35/2019 tentang perubahan ketiga atas PP 19/2006 Tentang pemberian gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara dan penerima pensiun atau tunjangan. Juga PP 38/2019 tentang perubahan atas PP 24/2017 tentang pemberian penghasilan ketiga belas kepada pimpinan dan pegawai non-PNS non struktural.

“Untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan melalui perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 itu,” lanjut Ismed.

Gaji ke 13 tahun 2020 ini, kata Ismed, diharapkan dapat memberikan stimulus pada perekonomian melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan. Dari catatan pihaknya, total Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat yang bekerja di Provinsi Bengkulu mencapai kurang lebih 18.932 orang, dengan estimasi rupiah yang perlu disiapkan sebesar Rp 221 miliar. Sementara itu, untuk pembayaran gaji 13 sudah dialokasikan lebih kurang dari Rp 50 miliar. Untuk realiasasinya masih menunggu PP dan PMK. Karena berbeda dengan tahun sebelumnya, jika gaji 13 dan 14 digabung dalam satu PP dan PMK. Untuk tahun ini PP dan PMK yang turun baru untuk pembayaran gaji 14 atau THR. Sebelumnya anggaran pembayaran THR bagi ASN dan honorer di lingkungan Provinsi Bengkulu disiapkan Rp 52,8 miliar, yaitu Rp 43,3 miliar untuk pembayaran THR sekitar 11 ribu ASN termasuk guru, dan Rp 7,5 M untuk sekitar 4 ribu lebih THL atau honorer termasuk GTT dan PTT di sekolah di bawah naungan Pemprov Bengkulu. Seluruh ASN, kecuali pejabat eselon II mendapat THR.

Sekda  Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri berharap untuk eselon II agar bersabar tidak menerima tunjangan tambahan tersebut. Tentunya kalau tahapan PP sudah ada, maka pihaknya secepat mungkin membayarkan gaji ke 13 tersebut. Selain itu, adanya pengurangan alokasi untuk pembayaran dari sebelumnya.

"Ya, kalau dari info sudah ada, maka kita akan proses secepatnya. Kalau menurut kita penjelesan kementerian memang eselon II tidak mendapatakan gaji ke 13, maka kita harus ikhlas. Tentu kalau alokasi sebelumnya ada pengurangan karena eselon II tidak mendapatakan gaji ke 13 itu," tandas Hamka. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: