SMKN 4 Kota Jadi yang Pertama Menerapkan Manajemen Mutu ISO 21001:2018

SMKN 4 Kota Jadi yang Pertama Menerapkan Manajemen Mutu ISO 21001:2018

RBO >>>  BENGKULU >>>  Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kota Bengkulu, terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan. Apalagi, pihaknya terus mengikuti perkembangan zaman yang semakin canggih supaya mutu sekolah semakin berkualitas.

"Pengelolaan manajemen mutu sekolah, supaya dapat mencapai standar mutu Internasional, yaitu Internasional Sertification Organization (ISO). Apa itu ISO 21001:2018 ? Secara ringkasnya, standar ini adalah upaya untuk memberikan panduan (yang berupa persyaratan) pada organisasi pendidikan, baik formal maupun non formal dalam mensistemisasi manajemennya. Yang spesial dari standar ini adalah sasaran yang dinginkan. Yaitu, persyaratan dari peserta didik, penerima manfaat lainnya, staff (tenaga pendidik dan tenaga kependidikan) dan pelanggan terpenuhi secara bersamaan, interaksi dengan pihak terkait, dinaikkan pada level yang lebih tinggi," ujar Kepala SMKN 4 Kota Bengkulu, Dr. Paidi, M.TPd pada RADAR BENGKULU kemarin.

Maka dari itu, pihaknya menggelar pelatihan pengenalan sistem mutu ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018, dengan tema 'kita wujudkan pengelolaan SMKN 4 Kota Bengkulu yang berkualitas menuju era industri 4.0'. Pelatihan tersebut, digelar selama dua hari. Yaitu, dari tanggal 7 dan 8 Agustus 2020, bertempat di SMKN 4 Kota. Untuk peserta yang ikut pelatihan, merupakan seluruh dewan guru dan staf Tata Usaha (TU) dilingkungan SMKN 4. "Ya, kalau penerapan manajemen mutu ISO 21001:2018 ini, sekolah kami menjadi SMK pertama penerapan ISO tersebut yang ada di Kota Bengkulu," terangnya.

Dijelaskannya, penerapan manajemen mutu ISO 21001:2018 sangat dibutuhkan oleh seluruh sekolah. Karena sistem ini dapat memberikan panduan (yang berupa persyaratan) kepada organisasi pendidikan, baik formal maupun non formal dalam mensistemisasi manajemennya. Dalam pendahuluannya, standar ini kembali menegaskan bahwa fungsi panduan ini adalah sebagai alat manajemen untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi pendidikan (sekolah). Yang spesial dari standar ini adalah sasaran yang dinginkan. Pertama, persyaratan dari peserta didik, penerima manfaat lainnya, staff (tenaga pendidik dan tenaga kependidikan) dan pelanggan terpenuhi.

Kedua, secara bersamaan, interaksi dengan pihak terkait dinaikkan pada level yang lebih tinggi. Selain itu, manfaat yang dapat dipetik ketika sekolah menerapkan sistem ini banyak sekali. Pertama, terjaganya keselarasan yang lebih baik antara sasaran, strategi dan program dengan kebijakan termasuk didalamnya adalah visi dan misi. Kedua, dapat memenuhi tanggungjawab sosial untuk menyediakan pendidikan yang inklusif, dan terbuka bagi siapapun serta mampu melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, dan melakukan penelitian sebagai manivestasi tanggungjawab sosial. Ketiga, organisasi pendidikan mampu memberikan respon yang efektif, dan mampu menyediakan pendidikan yang memenuhi kebutuhan seluruh peserta didik. Termasuk yang berkebutuhan khusus. Peserta didik jarak jauh serta memberikan kesempatan untuk terus belajar (long life education).

"Keempat, membuat proses-proses yang konsisten serta alat evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Kelima, meningkatnya kredibilitas organisasi pendidikan (sekolah). Keenam, menunjukkan komitmen organisasi pendidikan yang kuat, dalam menyelenggarakan praktik pendidikan yang efektif. Ketujuh, menggunakan sistem ini sebagai alat untuk membentuk budaya pengembangan organisasi pendidikan. Delapan, harmonisasi antar standar pendidikan yang berlaku, baik regional, nasional maupun standar-Internasional. Sembilan, partisipasi yang lebih dari para pihak yang berkepentingan (stake holder). Sepuluh, stimulus bagi terciptanya keunggulan dan inovasi," jelasnya.

Menurutnya, siapa saja yang dapat menerapkan standar ISO 21001:2018 ini? Dapat diterapkan oleh organisasi manapun yang menggunakan kurikulum untuk meningkatkan kompetensi melalui pengajaran, pembelajaran atau penelitian. Seperti standar ISO versi lainnya, standar ini, tidak mempersyaratkan besar/kecilnya organisasi untuk menerapkannya. "Jadi, organisasi formal maupun non formal kecil maupun besar dapat menerapkan dan tersertifikasi dengan standar ini. Lembaga pendidikan seperti Sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD), TK, SD, SMA, SMK, MA, Universitas, BLK dan lain sebagainya. Atau lembaga non formal semisal, bimbingan belajar, lembaga training, lembaga kursus-kursus singkat, atau bahkan persuhaan yang didalamnya terdapat devisi pengembangan SDM dan mempunyai kurikulum dalam pelaksanaannya bisa menerapkan dan tersertifikasi ISO 21001:2018 ini," tuturnya.

Untuk itu, Dr. Paidi selaku mentor dari penerapan ISO 21001:2018, juga akan memberikan pelatihan tersebut jika ada sekolah yang berkenan untuk ikut bertransformasi dengan ISO 21001:2018. "Ya, kalau yang ada yang berkenan bisa hubungi kami. Sebab, ini juga membantu supaya mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu levelnya naik, sekelas internasional," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: