Musdes RKPDes untuk Jaring Asmara Warga Gunung Selan

Musdes RKPDes untuk Jaring Asmara Warga Gunung Selan

RBO, ARGA MAKMUR - Pemdes Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur melaksanakan Musdes penyusunan RKPDes untuk tahun anggaran 2021 di balai kantor desa pada hari Senin (10-08).

Kades Gunung Selan, Al Mufti menyampaikan arahan. "Kami bersama BPD, prangkat desa berharap pada masyarakat siap menyampaikan usulan dari warga, usulkan apa yang belum di bangun pada tahun sebelumnya," Jelas kades Al Mufti

Ketua BPD, Deni yang di wakili oleh Edwin Hidayah mengatakan kita disini membahas untuk usulan di tahun anggaran 2021. "Kita akan menetapkan usulan kita dan kita tetap membahas yang ada di RKPDes, karena pembangunan nya ada di pending untuk pembagian BLT DD yang telah kita bagikan. Jadi kita usulkan lagi di tahun 2021 berikutnya, muda-mudahan bisa tercoper oleh dana desa di tahun berikutnya," jelas Edwin.

Kasi PMDK, Sudirman mengimbau masyarakat Gunung Selan untuk semangat membangun desa dengan dana desa di setiap tahunnya. "Saya selaku Kasi PMDK untuk pembahasan penyusunan RKPDes anggaran tahun 2021 ini, kita harus ada usulan untuk mencapai tujuan pembangunan di desa. Karena tanpa adanya usulan, tidak akan ada harapan untuk membangun di desa kita.

Untuk itu, kita tetapkan RKPDes di desa kita ini. Seperti pengadaan sarana atribusi, misalkan seperti BUMDes, kolam ikan, pasti desa kita tidak akan tertinggal dari pada di desa-desa lain, harapan saya desa ini juga bisa mengikuti seperti desa desa yang lainnya," kata Kasi PMDK.

Pendamping Desa, Ata menjelaskan untuk penetapan penyusunan RKPDes ini paling lambat bulan September akhir. "Hasil usulan musyawarah (Musdes) penyusunan RKPDes untuk TA 2021, musyawarah ini tidak cukup satu kali, namun harus sampai ke penetapan, kita tetap bermusyawarah dengan tim verifikasi penyusunan RKPDes itu akan di tetapkan oleh kepala desa, sekretaris desa, kemudian tim verifikasi RKPDes, terutama timnya itu paling banyak ada 9 orang atau 7 orang, melaksanakan reviu, tim verifikasi perlu diingat juga di setiap kegiatan ini harus ada daftar hadir serta dokumentasinya," singkat pendamping desa. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: