PPDI Benteng Usulkan 1.420 NIPD Perangkat Desa

PPDI Benteng Usulkan 1.420 NIPD Perangkat Desa

RBO, BENTENG – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Benteng, Samsuri mengusulkan penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD) bagi seluruh perangkat desa se Kabupaten Benteng. "Kita usulkan 1.420 NIPD dari 142 desa se Kabupaten Benteng ke Kemendagri," kata Samsuri, kemarin (17/8).

Dijelaskan, pengusulan NIPD ini sebagai salahsatu dasar tatib administrasi kepegawaian dari perangkat desa, mengingat jabatan perangkat desa rawan akan pemecatan. "Nah, jika sudah diterapkan NIPD seperti yang diusulkan PPDI, maka kesewenangan seperti kasus pemecatan perangkat desa yang sudah-sudah bisa dicegah," jelasnya.

Dia menambahkan, dalih berbeda pandangan tidaklah pas bila mengorbankan perangkat desa. Apalagi perangkat yang tersingkir merupakan perangkat yang kompetitif. "Ini kadang dijumpai dimana-mana, perangkat yang lama sudah bagus kerjanya tergantikan dengan yang baru yang belum paham betul tupoksinya. Yang seperti itulah jadi faktor penghambat kemajuan desa," paparnya.

Ditambahkan, dengan penerapan NIPD ini nantinya akan mempermudah pemerintah desa dalam pelaksanaan tatib administrasi kepegawaiannya. "Yang di atur dalam NIPD ini adalah hal-hal yang terkandung dalam penomoran bagi aparatur desa. Jadi secara singkat bisa langsung diketahui kapan mereka diangkat, tahun kelahiran dan pensiun tahun berapa,” imbuhnya.

"Sesuai surat Kemendagri yang sudah sampai ke PPDI, 1.420 orang data perangkat desa sudah terentri, kami akan mengantarkan surat itu ke Kemendagri," pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: