PKB Ingatkan Agusrin, Empat Syarat Wajib Harus Dipenuhi

PKB Ingatkan Agusrin, Empat Syarat Wajib Harus Dipenuhi

Herliardo: Jika Tidak Dipenuhi, DPP Bakal Keluarkan Surat Tugas Baru

RBO, BENGKULU – DPW PKB Provinsi Bengkulu mengingatkan Bakal Cagub Agusrin M Najamuddin ST yang telah mendapatkan surat tugas dari Desk Pilkada DPP PKB. Dan surat tugas tersebut akan berakhir pada tanggal 25 Agustus.

Empat point syarat wajib yang diberikan oleh PKB untuk dipenuhi. “Surat tugas itu diberikan waktunya sampai tanggal 25 Agustus. Bila empat syarat yang diberikan oleh Desk Pilkada DPP PKB tidak terpenuhi, maka Desk Pilkada DPP PKB bisa saja nanti mengeluarkan surat tugas baru untuk kandidat Bakal Cagub lainnya,” kata Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu Herliardo S.Ag, Jumat (21/8).

Surat tugas tersebut, kata Herliardo, belum berupa B1 KWK dan Agusrin masih belum ada pasangannya. Surat tugas yang sama sebelumnya juga sudah pernah dikeluarkan oleh Desk Pilkada DPP PKB kepada kandidat Bakal Cagub Ahmad Hijazi, dimana hingga limit batas waktu terakhir tanggal 8 Agustus lalu, Hijazi ternyata masih belum bisa memenuhi syarat yang diinginkan oleh PKB.

“Saat ini Agusrin masih belum jelas pasangannya siapa? Lalu koalisinya partai apa saja? Kemudian dalam empat poin surat tugas juga kandidat diminta mengkonsolidasikan dirinya kepada seluruh jajaran pengurus PKB, mulai dari DPW hingga DPC PKB seProvinsi Bengkulu. Untuk hal ini, silahkan kandidat mengartikannya sendiri. Karena kalau kandidat hanya melakukan konsolidasi dengan saya sendiri, itu namanya bukan konsolidasi menyeluruh dengan pengurus PKB, itu konsolidasi secara pribadi. Kalau secara organisasi kepengurusan PKB, DPW ini selain Ketua ada sekretaris, bendahara, Wakil Ketua serta jajaran pengurus lainnya, termasuk untuk DPC juga seperti itu. Nah sekarang pertanyaannya apakah itu sudah dilakukan oleh Agusrin? Kalau belum, hingga batas waktu yang diberikan tanggal 25 Agustus, bisa saja nanti Desk Pilkada DPP memberikan surat tugas pada kandidat lainnya,” jelas Herliardo.

Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu ini, mengatakan pada Pilkada serentak tahun 2020 sekarang, selain karena wabah pandemi Covid-19, juga peta politiknya beda dengan Pilkada serentak tahun 2015 lalu. “Kalau Pilgub tahun 2015 lalu itu beda. Ketika PKB menyatakan mengusung Ridwan Mukti sebagai Cagub, dia langsung melakukan konsolidasi, baik dengan kami seluruh pengurus DPW maupun dengan seluruh DPC. Kami saat itu dikumpulkan oleh Ridwan Mukti, dia menjelaskan visi misi serta program yang akan dilaksanakannya nanti. Kendati sudah dikumpulkan seperti itu saja, saat itu masih ada DPC yang ternyata kurang berkenan dengan Ridwan Mukti. Nah dalam Pilgub kali ini, kita tidak mau seperti itu, sebab itu, kandidat wajib konsolidasi dengan seluruh pengurus, sebab kami PKB ini, ketika sudah resmi ditetapkan sebagai kandidat yang diusung, seluruh pengurus, kader dan keluarga besar PKB wajib untuk memenangkan, siapapun itu yang diputuskan oleh PKB wajib dipatuhi dan dimenangkan,” pungkas Herliardo. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: