Kasus Emas Palsu Bakal Berbuntut Panjang

Kasus Emas Palsu Bakal Berbuntut Panjang

RBO, BENGKULU - Perkara emas yang disidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu bakal berbuntut panjang. Pasalnya dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi permasalahan baru dalam jual beli emas di Bengkulu ini.

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Setyo Yudho Pranoto, menyampaikan memang dirinya curiga dengan proses jual beli emas di Bengkulu. Menurutnya, apabila masyarakat membeli di suatu toko emas, kemudian dijualnya kembali ke toko emas yang lain maka harganya berbeda.

Lanjutnya, padahal pemerintah sudah menetapkan harga emas tersebut di titik tertentu. Namun kenyataannya di lapangan tetap ada perbedaan antar toko emas tersebut.

Lebih lanjut disampaikannya, atas hal tersebut dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera meminta keterangan dari asosiasi toko emas untuk menjelaskan hal ini. Selain itu, mereka juga akan diminta keterangan dari instansi terkait agar semuanya betul-betul jelas.

Dari hasil penangkapan sebelumnya, penyidik berhasil mengungkap dugaan pemalsuan emas oleh pemilik Toko Emas Permata Dury. Saat ini pemilik toko tersebut sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik dalam kasus ini. Dari pengungkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti setengah kilogram emas palsu yang berbahan perak yang disepuh yang dijual pelaku di pasar-pasar harian di perdesaan. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: