Jika Tidak Ingin Pulau Tikus Hilang, Lakukan Reklamasi Kini

Jika Tidak Ingin Pulau Tikus Hilang, Lakukan Reklamasi Kini

Darmawansyah : Dulu Masterplannya Pembangunan Sektor Pariwisata

RBO >>> BENGKULU >>>  Sampai bulan Agustus tahun 2020 ini, ancaman abrasi ditambah lagi meningkatnya debit volume air laut akibat pencairan kutub, secara tidak langsung mengancam keberadaan Pulau Tikus. Dari fakta dan kondisi tersebut, Pulau Tikus yang berada dalam wilayah Kota Bengkulu dinilai akan hilang. Sebab itu, penting untuk diselamatkan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir H. Darmawansyah, MT mengungkapkan, luasan Pulau Tikus saat ini terus berkurang. "Maka dari itu, harus segera diselamatkan. Cara yang efektif, salah satunya dengan reklamasi," ungkap Darmawan saat ditanyai RADAR BENGKULU tadi malam (22/8). Memang, lanjut Darmawan, untuk menyelematkan Pulau Tikus tidak sedikit dana yang dibutuhkan. Terlebih ketika penyelamatannya dengan metode reklamasi. Seperti yang dilakukan DKI Jakarta. "Tapi ketika upaya ini tidak dilakukan sama sekali, maka sudah barang tentu lambat laun seiring waktu Pulau Tikus bakal benar-benar hilang dari peta," lanjutnya. Menurut anggota Komisi III DPRD Provinsi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Bengkulu tersebut, kalau mengacu pada masterplan era kepemimpinan Gubernur terdahulu, Pulau Tikus itu masuk dalam rencana pembangunan sektor pariwisata di Provinsi Bengkulu. "Yang diawali pembangunan Tugu Pers, Mess Pemda, kawasan Kampung Cina (China Town) dan juga dermaga untuk sandaran kapal di Tapak Paderi," terang Darmawan.

Dimana, sambung Darmawan, nantinya wisatawan bisa mengunjungi Benteng Marlborough, China Town yang tentunya menginap di Mess Pemda. "Selain itu para wisatawan juga bisa menikmati berwisata di Pulau Tikus. Hanya saja setelah era kepemimpinan di Provinsi berganti, master plan itu malah tidak dilanjutkan lagi," tutup Darmawan.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: