Begini Cara Pasien Covid-19 Nyoblos 9 Desember Mendatang

Begini Cara Pasien Covid-19 Nyoblos 9 Desember Mendatang

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Ketua KPU Mukomuko, Irsyad menyatakan siap melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ditengah pandemic Covid-19. Ia mengatakan, penyelenggara Pemilu maupun masyarakat Kabupaten Mukomuko bersyukur sampai saat ini Mukomuko masih zona hijau dengan kasus orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 Nol. Seandainya nanti, ada yang positif terpapar virus Corona jelang pencoblosan 9 Desember, tentu ada perlakuan khusus terhadap orang tersebut saat akan melakukan pencoblosan.

"Yang pasti, positif terpapar virus Corona tidak menghilangkan hak suara. Bagi warga negara yang telah berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah, mereka memiliki hak suara pada Pilkada nanti. Soal bagaimana mereka nanti mencoblos, tentu pasti ada perlakuan khusus," beber Irsyad kepada RADAR BENGKULU kemarin.

Lanjut Irsyad, memang sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dari KPU Pusat tentang bagaimana cara memperlakukan orang yang positif terpapar Covid-19 pada saat pencoblosan.

Akan tetapi, belajar dari Pemilu sebelum-sebelumnya, bagi yang sakit berat dan tidak bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS), maka petugas KPU yang akan datang ke tempat orang yang sakit itu, agar yang bersangkutan bisa menggunakan hak suaranya.

"Kemungkinan besar seperti itu. Kalau Pemilu sebelumnya kan begitu. Ada petugas kita yang mendatangi mereka," sampainya.

Khusus untuk pasien Covid-19, lanjut Irsyad, pihak KPU Mukomuko akan meminta bantuan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah ini untuk mengantar surat suara kepada yang bersangkutan.

"Kalau yang positif Covid-19, kita pasti melibatkan Gugus Tugas, khususnya instansi terkait. Seperti Dinas Kesehatan. Karena standar keamanan menemui pasien Covid itu adalah petugas medis," tuturnya.

Untuk kejelasan bagaimana cara pasien Covid-19 nanti mencoblos, sambung Irsyad, pihaknya masih menunggu regulasi dan petunjuk dari KPU pusat dan Gugus Tugas. "Pada intinya kan kita tidak mau Pilkada nanti menjadi cluster baru penyebaran Covid-19," pungkas Irsyad.

Sementara, Kadis Kesehatan, Desriani, SH. yang mewakili Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko menyatakan, Gugus Tugas siap membantu KPU menyelenggarakan Pilkada ini dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk soal mendampingi petugas KPU mengantar surat suara kepada pasien Covid-19.

Desriani menyatakan, sebaiknya bukan hanya pasien positif Covid-19 saja yang dilarang datang ke TPS, bagi suspect atau terduga terpapar juga sebaiknya jangan ke TPS.

"Inikan demi mencegah penularan baru. Bagi yang suspect gak usah dulu ke TPS. Yang punya gejala klinis berat juga sebaiknya tidak perlu ke TPS. Apalagi yang positif terpapar. Nantikan ada petugas KPU yang membantu agar tetap bisa nyoblos. Tapi saya berharap dan saya berdoa, semoga tidak ada lagi warga Mukomuko yang positif Covid-19, dan Pilkada di daerah kita ini bisa berjalan lancar," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: