Operasi Antik Polres, Ungkap 22 Paket Sabu

Operasi Antik Polres, Ungkap 22 Paket Sabu

RBO, BENGKULU - Satreskrim Narkoba Polres Bengkulu dalam operasi anti narkoba (antik) mengungkap sebanyak 22 paket sabu. Dimana dari hasil paket tersebut merupakan hasil dari selama dua minggu. Terhitung ada 7 kasus dengan 9 tersangka yang saat ini berhasil ditangani oleh pihaknya.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak didampingi Kabag Ops Polres Bengkulu AKP Enggarsah Alimbaldi bersama Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Iptu Sampson Sosa Hutapea S.Ik dan KBO Satreskrim Narkoba Polres Bengkulu Ipda Moganara Handrita saat jumpa pers kemarin Senin (24/8) mengatakan.

Dari pengembangan anggota satresnarkoba Polres Bengkulu diketahui barang haram tersebut didapatkan dari dua bandar yang berbeda. Sedangkan ada sebanyak 2,16 gram sabu, handphone, timbangan dan plastik bening. Sabu direncanakan diedar di Kota Bengkulu oleh pelaku. Dimana uang yang disita sebanyak Rp 1,8 juta diduga hasil penjualan sabu tersebut.

"Hasil ungkap narkoba selama operasi antik (anti narkoba), hingga saat ini berjalan ada 7 perkara. Ada 9 tersangka kategori diantaranya pengedar sebanyak 4 orang sedangkan 5 orang merupakan pemakai. Barang bukti diamankan sebanyak 2,16 gram sabu dengan 22 paket. Termasuk ada alat komunikasi handphone termasuk ada timbangan diduga barang ini memang akan dijual," terangnya.

Sementara itu, untuk jaringan para pelaku ini masih merupakan dalam kota. Sabu yang dibeli akan dijual kembali. "Untuk jaringan sementara ini masih dalam Kota, kita terus telusuri pengedar atau aktor intelektualnya. Sedangkan semua sembilan tersangka akan kita proses berjalan untuk mereka semua," sampainya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: