Bawa 9 Bukti, Edi-Ice Menggugat, KPU Siap
RBO, KEPAHIANG - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Edi Sunandar dan Ice Rakizah, datangi Bawaslu Kepahiang dalam rangka melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU terkait pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak). Bersama kuasa hukumnya Dr.Novran Harisa SH, M.Hum, CM, Bapaslon ini menuntut agar KPU Kepahiang membatalkan keputusan Pleno akhir hasil Verfak yang berlangsung tanggal (21/8) kemarin. Ada 9 bukti dugaan pelanggaran yang kemarin diserahkan pihaknya ke Bawaslu Kepahiang.
Pihak Edi-Ice menemukan adanya dugaan pelanggaran, baik pelanggaran administrasi maupun pelanggaran tahapan yang dilakukan KPU Kepahiang selama proses Verfak berlangsung. Dikatakan Novran salah satu bukti waktu Verfak yang molor selama 2 hari, bukti Sekretariat PPS yang tidak ada orangnya.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu beberapa waktu lalu, kami sampaikan dan mendaftarkan gugatan kami terhadap KPU Kepahiang. Kalau bukti cukup banyak, tetapi sulit untuk merincikannya, tetapi secara garis besar ada 9 alat bukti," jelas Novran.
Terkait laporan ini Novran juga menjelaskan, tuntutan ini yang diharapkan ada 2 poin, meminta KPU membatalkan seluruhnya keputusan KPU terkait hasil Verfak, dan meminta KPU agar menerima Pasangan Edi - Ice ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang.
Maka dengan itu Novran menyampaiakan kepada pihak Bawaslu agar bekerja proporsional menyelesaikan perkara ini. "Kami minta Bawaslu untuk profesional dalam menangani perkara ini, sehingga dapat mengabulkan apa yang menjadi tututan kami," terang Novran.
Tidak hanya itu, kuasa hukum Edi - Ice mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya juga akan mempelajari dan menyiapkan berkas untuk melaporkan KPU Kepahiang kepada Gakkumdu dan DKPP.
Ketika dikonfirmasi ke komisioner KPU terkait soal laporan Pasangan Edi - Ice, Supran mengatakan tidak apa - apa memang itu yang elegan, silahkan untuk mengajukan proses hukum, dan KPU tentunya sudah siap, karena semua prosedural sudah dijalankan sesuai regulasi yang ada. "Justru kita senang berarti mereka menghadapinya sesuai dengan aturan hukum Kita hormati prosesnya" ungkap Supran. (jrb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Hasil Sementara Pilwakot Bengkulu, Dedy Wahyudi-Ronny Tobing Raih 43.276 suara, Dedy-Agy Raih 29.575 Suara
- 2 Derta Rohidin Ucapkan terimakasih Kepada Tim dan simpatisan, Optimis Romer Menang di Pilgub Bengkulu
- 3 Ini TPS Tempat Cabup dan Cawabup Mukomuko Nyoblos Poto Mereka Masing-Masing
- 4 Statmen Cawagub Bengkulu Meriani Ketika Nyoblos Didampingi Anggota DPD RI Elisa Ermasari
- 5 Perbandingan Camper Van vs SUV: Mobil Jenis Apa yang Lebih Cocok untuk Liburan di Alam Terbuka?
- 1 Hasil Sementara Pilwakot Bengkulu, Dedy Wahyudi-Ronny Tobing Raih 43.276 suara, Dedy-Agy Raih 29.575 Suara
- 2 Derta Rohidin Ucapkan terimakasih Kepada Tim dan simpatisan, Optimis Romer Menang di Pilgub Bengkulu
- 3 Ini TPS Tempat Cabup dan Cawabup Mukomuko Nyoblos Poto Mereka Masing-Masing
- 4 Statmen Cawagub Bengkulu Meriani Ketika Nyoblos Didampingi Anggota DPD RI Elisa Ermasari
- 5 Perbandingan Camper Van vs SUV: Mobil Jenis Apa yang Lebih Cocok untuk Liburan di Alam Terbuka?