IPSPI, PUSBANGPROF Kemensos dan LSPS Lakukan Sertifikasi Pekerja Sosial

IPSPI, PUSBANGPROF Kemensos dan LSPS Lakukan Sertifikasi Pekerja Sosial

 

RBO, BENGKULU - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pekerja Sosial Indonesia (IPSPI) Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Profesi (PUSBANGPROF) Kementerian Sosial dan Lembaga Sertifikasi Pekerja Sosial (LSPS) melakukan kegiatan sertifikasi pekerja sosial.
"Kegiatan ini dimulai dengan Bimbingan Teknis bagi Pekerja Sosial yang akan dilakukan secara online pada tanggal 25 Agustus 2020 dan akan dilanjutkan dengan ujian kognitif dan ujian praktik pada tanggal 8 dan 9 September 2020 bertempat di Hotel Mercure dengan menerapkan protokol COVID 19," kata Sekretaris DPD IPSPI Provinsi Bengkulu, Rahmad Hidayat kepada jurnalis, Senin (24/8).
Dijelaskan Rahmad, Proses sertifikasi pekerja sosial ini sesuai dengan amanat UU No 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial dan juga rencana kerja dari DPD IPSPI Provinsi Bengkulu, yang nantinya akan melahirkan pekerja sosial yang mumpuni di setting pekerjaannya.
"Data yang masuk ke DPD IPSPI yang sudah teregistrasi untuk mengikuti ujian kompetensi ini sebanyak 116 orang," sambungnya.
Para pekerja sosial yang mendaftar untuk ujian sertifikasi ini terdiri dari  berbagai seting pekerjaan diantaranya  pekerja sosial di bidang anak, pekerja sosial yang ada dalam program PKH, Pekerja sosial di bidang adiksi dan juga pekerja sosial di bidang pemberdayaan masyarakat.
"Salah satu misi IPSPI melakukan pengembangan sumber daya manusia menuju profesionalisme melalu kegiatan pengembangan pendidikan dan standar praktik. IPSPI sebagai organisasi profesi yang kedepannya akan melakukan uji kompetensi kepada seluruh angota IPSPI yang mempunyai latar belakang pendidikan S1 Kesejahteraan Sosial / Pekerja Sosial dari berbagai setting kerja yang ada," ujar dia.
IPSPI sebagai organisasi profesi saat ini mempunyai tanggung jawab melakukan pengembangan kemampuan rekan – rekan pekerja sosial dari berbagai setting.
"Untuk mengikuti ujian kompetensi ini DPD IPSPI Bengkulu memberikan rekomendasi untuk mengikuti uji kompetensi dan ini sebagai salah satu syarat administrasi yang wajib di penuhi bagi rekan – rekan yang ingin mengikuti ujian ini," singkat pria yang akrap disapa Dayat ini. (Rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: