KPU Provinsi Bengkulu Imbau Cakada Daftar Hari Pertama

KPU Provinsi Bengkulu Imbau Cakada Daftar Hari Pertama

Emex: Pendaftaran Serentak  Pilkada Kabupaten dan Provinsi

RBO >>> BENGKULU >>>  Pendaftaran Pilkada serentak tahun 2020 segera dibuka. Waktunya lebih kurang satu pekan lagi. KPU Provinsi Bengkulu meminta kepada seluruh kandidat bakal Paslon Kepala Daerah (Kada) ,baik untuk delapan kabupaten maupun provinsi kalau bisa mendaftar pada hari pertama pendaftaran.

“Pendaftaran dibuka tanggal 4 sampai 6 September. Selanjutnya pemeriksaan kesehatan dan general check up kesehatan, kejiwaan dan psikologi akan dilakukan di Kota Bengkulu. Termasuk pemeriksaan bebas narkoba. Dan sesuai PKPU nomor 05 tahun 2020 pemeriksaan kesehatan kandidat mulai tanggal 4 sampai 11 September. Artinya hanya tujuh hari untuk medical check up kandidat. Sementara banyak yang akan dilakukan untuk pemeriksaan kesehatan yang meliputi 11 poli dan membutuhkan waktu yang cukup banyak. Coba bayangkan kalau seluruh bakal Paslon mendaftar ditanggal 6 September hari terakhir, artinya waktu untuk pemeriksaan kesehatan tinggal menyisakan lima hari. Seluruh kandidat bakal Paslon dilaksanakan serentak di Kota Bengkulu,” ungkap anggota Divisi Tekhnis KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni SE, saat ditemui radarbengkuluonline.com, Selasa (25/8).

Sebab itu, lanjut Emex, pihaknya meminta pada seluruh kandidat Bakal Paslon agar mendaftarkan diri ke KPU secepatnya. Kalau bisa pada hari pertama dibukanya pendaftaran, sehingga kemudian bisa langsung dijadwalkan untuk pelaksanaan tahap pemeriksaan kesehatan kandidat.

“Pemeriksaan kesehatan ini butuh waktu yang cukup panjang. Karena, ada 11 poli. Mulai dari poli mata, hidung, paru-paru, ginjal, hati dan seterusnya enam sampai tujuh jam, lalu dilanjutkan pemeriksaan jiwa yang diperkirakan sampai tiga jam waktu pemeriksaan jiwa satu kandidat. Jadi kami sangat berharap kandidat Bakal paslon mendaftar hari pertama. Kenapa? Karena jadwalnya yang cukup singkat itu, sehingga kita akan menyusun untuk jadwal tahap pemeriksaan kesehatan itu,” lanjutnya.

Jika ada kandidat Cakada yang hasil swabnya positif, maka akan berlaku protokol kesehatan Covid-19, bahwa kandidat bersangkutan harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari atau melakukan perawatan.

“Setelah hasil swab negatif, baru dilanjutkan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Hal ini dilakukan agar jangan sampai akibat ada virus Corona, tim medis dan peralatan menjadi ikut terpapar. Sebab, untuk peralatan medis ini kan sangat terbatas dan akan digunakan oleh banyak Paslon. Maka penting dipastikan kandidat hasil swabnya, baik calon Gubernur, Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, hasil swabnya negatif,” tutup Emex. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: