Nyaris Setengah Miliar Habis, Hasil Kegiatan Distan Dipertanyakan

Nyaris Setengah Miliar Habis, Hasil Kegiatan Distan Dipertanyakan

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Lembaga Legislatif Kabupaten Mukomuko mempertanyakan hasil dua kegiatan di Dinas Pertanian (Distan) yang menghabiskan dana nyaris setengah miliar pada APBD 2019 lalu. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, ST kemarin.

Dua kegiatan Dinas Pertanian yang disorot Dewan, kata Arman, yaitu kegiatan penangkaran benih induk padi di Balai Benih, Kecamatan Lubuk Pinang yang menghabiskan dana sebesar Rp 164 juta dan kegiatan pengolahan lahan percontohan terpadu yang menyedot uang APBD sebesar Rp 293 juta.

Diuraikannya, untuk kegiatan penangkaran benih induk padi, Dinas Pertanian belum memiliki payung hukum untuk melaksanakan program tersebut. Sehingga yang terjadi ada kesan pemubaziran anggaran.

Pada kegiatan tersebut, lanjut mantan Ketua DPRD Mukomuko ini, pihak Dinas Pertanian melakukan penangkaran benih padi, kemudian benih yang dihasilkan diuji coba. Hasilnya, benih penangkaran Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko belum lulus uji coba, sehingga tidak bisa dibagikan kepada petani.

"Mubazirnya dimana? Sekarang gabah padi yang tidak kurang 5 ton numpuk di gudang BBI, pihak dinas tidak berani menyentuh gabah padi itu. Apa mau dibagikan kepada masyarakat, apa mau digiling jadi beras, kemudian masuk dalam stok pangan untuk bantuan bencana, dinas tidak berani karena tidak ada regulasinya," beber Arman.

"Makanya, sebelum membuat program, penting ada payung hukum. Seandainya pembenihan ini gagal, gabah padi ini dikemanakan. Seandainya berhasil dan layak edar, mekanisme penyalurannya seperti apa? Ini dituangkan dalam payung hukum, Perda atau paling tidak Perbup," lanjut Arman.

Ia bukan tidak setuju dengan kegiatan ini. Menurutnya percobaan pembenihan padi ini sangat bagus dan akan berdampak baik untuk petani padi Mukomuko. Dan menurut Arman lagi, sudah layak Mukomuko mandiri dalam penyediaan benih padi.

Namun ia menyayangkan, risiko-risiko kerugian dalam percobaan pembenihan tidak diantisipasi dengan payung hukum. Sehingga, dampak dari gagalnya percobaan menimbulkan kerugian yang cukup besar.

"Bagaimana tidak rugi. Ada gabah padi berton-ton, tidak bisa dimanfaatkan. Sekarang cuma jadi sarang tikus. Kalau ada aturannya yang jelas, tidak akan seperti ini," ujar Armasyah.

Kemudian program kedua tahun 2010 di Dinas Pertanian yang kami sorot yaitu pengolahan lahan percontohan terpadu yang dipusatkan di areal perkantoran Dinas Pertanian juga tidak jelas manfaatnya.

Menurut Ketua DPC Gerindra Mukomuko ini, program tersebut bentuknya adalah pembangunan Sumber Daya Manusia di bidang pertanian. Adanya lahan percontohan itu, menjadi central masyarakat belajar bertani.

"Nah, pertanyaannya sekarang, selama ada lahan percontohan itu, berapa orang warga yang datang diundang untuk belajar bertani. Berapa orang petani, yang telah ikut mencontoh bertani ala lahan percontohan itu? Pertanyaannya sebenarnya simpel. Tapi dinas bisa jawab gak? punya data gak?," Tanya Arman.

"Nanti dululah kita tanyakan hasil buah atau sayur dari lahan percontohan kemarin dikemanakan, walaupun modal pengelolaannya kan pakai uang Negara. Output dari program itu saja kami belum tahu. Lagi-lagi memubazirkan anggaran jadinya," pungkas Armansyah. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: