Surat Pengunduran Diri Imron dan Edison Sedang Diproses

Surat Pengunduran Diri Imron dan Edison  Sedang Diproses

M Rizal : Keduanya Sudah Sampaikan Rencana Pengunduran Diri RBO >>>  BENGKULU >>>  Dari 45 anggota Dewan Provinsi Bengkulu masa bakti 2019-2024, dua diantaranya yaitu Ketua Komisi IV H. Edison Simbolon S.Sos, M.Si serta Ketua Badan Kehormatan (BK) Dr Ir H. M Imron Rosyadi M.Si sudah menyatakan siap mengundurkan diri dari DPRD guna mengikuti Pilkada serentak tahun 2020 ini. “Untuk maju di Pilkada Kabupaten Seluma, yang jelas saat ini partai pengusung kita sudah ada tiga. Yaitu Partai Demokrat, PAN dan PDIP. Juga untuk pendukung ada Partai Gelora, PSI, Hanura, dan PKB. Meskipun mereka belum mempunyai kursi, tapi siap ikut memenangkan Edison-Khairi Yulian. Total untuk pengusung dari tiga partai kita ada 10 kursi. Dan karena status saya juga adalah seorang anggota DPRD, maka sesuai aturan yang berlaku, saya siap mundur dari jabatan sebagai anggota dewan Provinsi Bengkulu guna mengikuti Pilkada,” ungkap Edison Simbolon saat diwawancarai radarbengkuluonline.com sedang berada di teras gedung secretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (31/8). Untuk rencana pengunduran dirinya sendiri, dia sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri dan sekarang sedang berproses. “Kita kan penetapan pasangan calon itu tanggal 23 September. Dimana saat itu sudah wajib keluar surat resmi pengunduran diri dari DPRD. Adapun untuk PAW nya kalau gak ada halangan itu, peraih suara terbanyak di bawah saya ada Pak Risman Sipayung,” kata Edison. Sebelumnya dari Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu, Dr Ir H. M Imron Rosyadi M.Si juga sudah menyatakan siap mengundurkan diri dari DPRD Provinsi Bengkulu karena akan mengikuti ajang Pilkada Gubernur Bengkulu. “Tentu konsekuensinya ikut Pilkada mundur dari DPRD, dan kita akan laksanakan itu sesuai denga regulasi yang ada,” terang Imron. Saat dikonfirmasi kepada Plt Sekwan Provinsi Bengkulu, H. M Rizal membenarkan bahwa ada dua anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang menyampaikan akan mengundurkan diri dari DPRD karena akan mengikuti Pilkada. “Baik Pak Edison Simbolon maupun Pak Imron Rosyadi, keduanya sudah menyampaikan terkait rencana pengunduran diri mereka. Untuk itu, kami segera memproses surat pengunduran diri keduanya sesegera mungkin. Begitu surat pengunduran diri disampaikan, akan kita teruskan pada pimpinan untuk kemudian diteruskan ke Gubernur sesuai aturan yang berlaku,” kata M Rizal. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: