Ratusan Petani Plasma Minta PT Agricinal Bebaskan Lahan Plasma

Ratusan Petani Plasma Minta PT Agricinal  Bebaskan Lahan Plasma

RBO >>>  PONDOK SUGUH >>>  Ratusan warga Desa Tunggang, dan Desa Karya Mulya, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko yang tergabung dalam petani Plasma kembali turun ke jalan pada Selasa,(1/9). Mereka kompak menutup jalan akses keluar masuk PT Agricinal. Alasannya, sejak tahun 1999 hingga saat ini perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit tersebut tak kunjung memenuhi janjinya membebaskan lahan plasma 1000 hektar untuk masyarakat.

Dijelaskan Wakil Ketua I Koordinator Lapangan (Korlap), Askan Efendi, masyarakat plasma yang menuntut janji PT Agricinal ini ada sebanyak 447 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari dua desa. Yaitu, Desa Tunggang dan Desa Karya Mulya. "Hari ini (kemarin red) kami kembali membuat aksi, menuntut pihak PT Agricinal. Karena janji pembebasan lahan 1000 hektar untuk lahan plasma ini sudah disepakati sejak tahun 1999. Namun, hingga saat ini perjanjian tersebut tak kunjung direalisasikan," pungkasnya.

Dijelaskannya, pada tanggal 27 Agustus 2020 lalu, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada PT Agricinal. Inti isi surat tersebut minta PT Agricinal memenuhi kesepakatan yang sudah dibuat 20 tahun lalu. Dalam surat itu, jika janji memberikan lahan plasma 1000 hektar itu tidak direalisasikan hingga tanggal 31 Agustus 2020, maka pihaknya kembali menggelar aksi. "Surat yang kita sampaikan tidak ada tanggapan. Jadi, hari ini (kemarin red) kita melakukan aksi menutup jalan akses PT Agricinal. Mulai hari ini semua aktivitas keluar masuk PT Agricinal kita stop. Sesuai dengan kesepakatan dalam rapat yang difasilitasi Pemdes Tunggang dan Pemdes Karya Mulya," tegas Askan Efendi.

Dijelaskannya, tahun 1999 lalu PT Agricinal pernah membuat kesepakatan akan memberikan lahan plasma kepada masyarakat seluas 1000 hektar. Kemudian tahun 2009 masyarakat menagih janji tersebut, namun hingga saat ini belum juga direalisasikan. Tahun 2009 lalu masyarakat juga pernah membuat aksi demo. Saat itu, mereka kembali memberikan janji segera memberikan lahan plasma sesuai dengan permintaan masyarakat.

"Namun saat ini perjanjian tersebut belum juga direalisasikan. Jadi, kami kembali membuat aksi. Sebelum ada kata mufakat memberikan lahan plasma sesuai dengan permintaan masyarakat, maka jalan akses ke PT Agricinal ini kita portal habis. Tidak ada aktivitas keluar masuk lagi sebelum memenuhi janjinya," demikian wakil Korlap.

Sementara itu, Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos mengatakan, masyarakat Tunggang-Karya Mulya melakukan aksi demo pada pihak PT. Agricinal itu lantaran tuntutan yang diajukan oleh anggota plasma umumnya masyarakat kedua desa belum direalisasikan sampai saat sekarang. Dalam hal ini pemerintah kecamatan ikut memfasilitasi tindakan yang diambil oleh masyarakat desa. Salah satunya adalah menyampaikan laporan langsung melalui via telepon pada Bupati, Sekda dan dinas terkait.

"Ya, aksi demo warga itu sudah kami sampaikan pada pak Bupati, Sekda dan dinas terkait, yakni penanaman modal,’’ demikian Hadi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: