Belajar di Sekolah Pukul 08.00-12.00 WIB

Belajar di Sekolah  Pukul 08.00-12.00 WIB

RBO >>>  BENGKULU >>>  Sekolah segera dibuka. Proses belajar di sekolah dimulai September ini. Ini dilakukan supaya kualitas pendidikan tetap terjaga. Namun waktunya hanya 4 jam pukul 08.00-12.00 tanpa istirahat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, bersama Satgas Penanganan Covid-19 membahas pembukaan sekolah tingkat SD, SMP dan SMA/SMK di zona kuning Covid-19 untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada September 2020 ini.

"Kita bersama instansi terkait di Bengkulu, masih membahas sekolah SD, SMP dan SMA/SMK zona kuning Covid-19 untuk diizinkan melaksanakan KBM tatap muka di kelas pada September ini," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat saat dihubungi radarbengkuluonline.com  Selasa (1/9).

Ia mengatakan, hasil pembahasan Dikbud Bengkulu dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait akan menjadi dasar untuk memberikan izin sekolah di zona kuning melaksanakan KBM tatap muka di kelas mulai September.

"Jika hasil pembahasan memutuskan sekolah zona hijau tetap daring, maka pihaknya tidak akan mengizinkan sekolah menggelar tatap muka. Sebaliknya, jika diputuskan sekolah di zona kuning boleh menggelar KBM, maka pihaknya minta sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Guru dan siswa di sekolah yang menggelar KBM tatap muka wajib menyediakan tempat cuci tangan disertai hand sanitizer, siswa dan guru wajib memakai masker, menjaga jarak dan siswa dilarang berkerumun dengan orang banyak. Selain itu, jam belajar siswa dipersingkat hanya 4 jam sehari dan tidak ada waktu istirahat. Jam masuk sekolah dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Siswa begitu jam belajar selesai langsung pulang ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan siswa di sekolah. Sebab, jika terjadi kerumunan siswa di sekolah dikhawatirkan akan mudah terpapar Covid-19. Selain itu, jika Satgas Penanganan Covid-19 Bengkulu mengizinkan sekolah SD, SMP dan SMA/SMK di zona kuning menggelar tatap muka, maka mereka hanya diizinkan belajar tetap muka paling banyak 2 kali dalam seminggu untuk setiap tingkatan kelas.

Eri menambahkan, sekolah dilima kabupaten zona hijau Covid-19, yang telah menggelar tatap muka di kelas akan terus dipantau dan dievaluasi Dikbud dan Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Lima kabupaten  yang menggelar tatap muka di kelas, yakni Mukomuko, Bengkulu Selatan, Seluma, Kaur, dan Lebong. Namun, untuk Kabupaten Seluma kemungkinan akan dilakukan evaluasi belajar tatap muka karena pekan lalu ditemukan beberapa orang di daerah tersebut positif terpapar virus corona, sehingga status daerah ini berubah menjadi zona hijau Covid-19.

Sedangkan zona kuning Covid-19 yang akan dibahas untuk diizinkan sekolah menggelar KBM tatap muka pada September ini, yakni Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Kepahiang. Karena di daerah ini kasus virus corona mulai melandai. Namun, kepastian sekolah di tiga kabupaten dibolehkan apa tidak menggelar KBM tatap muka pada September ini sangat bergantung dari hasil pembahasan Dikbud dan Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Untuk mengizinkan sekolah SD, SMP dan SMA/SMK menggelar tatap muka tidak bisa sembarangan. Karena perlu evaluasi secara menyeluruh. Jika tidak tetap mengambil keputusan, maka sekolah bisa menjadi klaster baru penularan virus corona di Bengkulu. Oleh karena itu, Dikbud Bengkulu, sangat hati-hati memberikan izin sekolah melaksanakan KBM tatap muka di kelas. Sebab, jika sekolah tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, maka bisa muncul klaster sekolah di Bengkulu. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: