Oknum LSM Di Tahan Polisi
RBO, ARGA MAKMUR - Setelah sebelumnya pihak Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu menerima laporan dari Kepala Desa Tebat Pacur, Janung Asmadi yang dalam laporannya mengaku telah ditipu sebesar Rp 50 juta oleh salah seorang oknum LSM beberapa waktu lalu.
Akhirnya pihak Kepolisian Polres Bengkulu Utara menahan dan menetapkan oknum LSM berinisial SH sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dengan menjanjikan dapat menyelesaikan kasus korupsi tersangka Kades Tebat Pacur, Janung Asmadi. Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik melalui Kasat Reskrim Polres BU, AKP. Jery Antonius Nainggolan, S. Ik membenarkan oknum LSM berinisial SH tersebut saat ini telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik unit Pidum. "Benar, tadi kita tahan, SH saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” singkat Kasat Reskrim, AKP. Jery Antonius Nainggolan, S. Ik. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
- 2 Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
- 3 5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
- 4 Golkar Tunjuk Zamhari Menjadi Ketua DPRD Mukomuko, Ini Penjelasan Politisi Golkar, Kabar Mengejutkan Gerindra
- 5 Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
- 1 Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
- 2 Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
- 3 5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
- 4 Golkar Tunjuk Zamhari Menjadi Ketua DPRD Mukomuko, Ini Penjelasan Politisi Golkar, Kabar Mengejutkan Gerindra
- 5 Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0