Dua Desa Belum Monev Bangunan Fisik Tahap I

Dua Desa Belum Monev Bangunan Fisik Tahap I

RBO >>>  IPUH >>>  Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh melakukan Monotoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan fisik penggunaan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2020 pada Rabu (2/9). Berdasarkan hasil monev dari tim Kecamatan, dan tim pendamping teknis, pembangunan jalan rabat beton dengan perencanaan sepanjang 565 meter tersebut hanya direkomendasikan penambahan pasir untuk pengerasan.

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos saat dikonfirmasi radarbengkuluonline.com tadi siang mengatakan, sejauh ini dua dari 16 Desa di Kecamatan Ipuh belum melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2020. Dua desa yang belum yaitu, Desa Tanjung Harapan dan Desa Semundam. Pelaksanaan monev pembangunan tahap pertama oleh pemerintah desa belum tuntas direalisasikan oleh tim kecamatan.

Khusus untuk Semundam pembangunannya hanya satu item. Yaitu bangunan gedung olahraga. Jadi, semua anggaran 2020 dipakai untuk pembangunan gedung tersebut. Monev akan dilaksanakan setelah pembangunan mencapai 50 persen. "Sekarang tinggal dua desa yang belum Monev pekerjaan tahap pertama. Monev akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dengan syarat pekerjaan sudah selesai 50 persen," imbuhnya.

Lanjutnya, untuk penggunaan DD tahap kedua tahun 2020, sejauh ini belum ada satupun desa yang melakukan Monev. Bahkan sejauh ini belum ada satupun desa yang mengajukan untuk melakukan Monev kegiatannya. "Kalau sudah ada desa yang siap, kita langsung melakukan Monev," ujarnya.

Sebelumnya, tercatat ada tiga desa yang belum melakukan Monev. Namun hari ini 2 September 2020 Desa Pasar Baru sudah melakukan Monev kegiatan DD tahap pertama tahun 2020. Kegiatan monev di desa Pasar Baru ini termasuk terlambat. Jadi, saat ini masih ada dua desa lagi yang belum Monev hasil pekerjaan fisik.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: