Penyelidikan Kasus Korupsi Dilanjutkan Usai Pilkada
RBO, BENGKULU - Subdit Tindak Pidana Korupsi Reskrim Khusus Polda Bengkulu mengatakan penyidikan kasus korupsi ditunda sementara. Penundaan akan berlangsung hingga usai pelaksanaan Pilkada 2020. Kasus yang ditunda yakni kasus yang mungkin melibatkan kepala daerah atau pasangan calon.
Namun untuk para tersangka yang telah mendapatkan ketetapan dari audit seperti Sekwan Seluma dan IAIN curup tetap dilanjutkan.
"Ya akan dilanjutkan prososes pemeriksaan itu kan sudah ada keputusan dari pengadilan dan sudah ada juga petunjuk dari kejaksaan," ujar Dedy.
Lanjutnya, untuk kegiatan penyelidikan seperti para saksi kemungkinan juga terlibat dalam kasus korupsi untuk sementara waktu dipending, akan dilanjutkan proses penyelidikan setelah pilkada nanti. Aparat penegak hukum terus memantau keuangan negara apakah ada penyelewengan atau tidak. (crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
- 2 Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
- 3 Golkar Tunjuk Zamhari Menjadi Ketua DPRD Mukomuko, Ini Penjelasan Politisi Golkar, Kabar Mengejutkan Gerindra
- 4 5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
- 5 Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
- 1 Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
- 2 Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
- 3 Golkar Tunjuk Zamhari Menjadi Ketua DPRD Mukomuko, Ini Penjelasan Politisi Golkar, Kabar Mengejutkan Gerindra
- 4 5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
- 5 Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0