Daftar, KPU Batasi Massa Hanya 75 Orang

Daftar, KPU Batasi Massa Hanya 75 Orang

Darlinsyah : Gunakan Masker dan Jaga Jarak

RBO, BENGKULU - Seperti diketahui bahwa pendaftaran Calon Kepala Darah (Cakada) secara serentak akan dilaksanakan mulai hari ini, Jumat, 4 September 2020 hingga Minggu 6 September 2020. Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu membatasi jumlah massa. Hanya sebanyak 75 orang yang boleh ikut.

"Yang diizinkan total dengan yang mengantar itu hanya 75 orang. Dan yang boleh masuk hanya 10 orang," ungkap Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah S.Pd, M.Si, saat ditemui radarbengkuluonline.com, Kamis (3/9).

Dari 10 orang yang diperbolehkan masuk tersebut, yakni Paslon, LO Paslon dan juga perwakilan Partai pengusung. Sedangkan 65 orang sisanya hanya diperbolehkan menunggu di luar, di tenda yang sudah disiapkan oleh KPU.

"Untuk yang dari Parpol memang kita mengharapkan unsur ketuanya. Namun jika berhalangan, maka perwakilannya juga tidak masalah," kata Darlinsyah.

Lebih jauh Darlin mengatakan, protokol kesehatan juga diterapkan kepada seluruh peserta yang nantinya hadir. Dimana wajib mengenakan masker, cuci tangan dan juga periksa suhu tubuh.

"Selain penerapan protokol kesehatan, nanti juga akan disiapkan ID card khusus untuk 75 peserta yang hadir," katanya.

Sementara itu, sampai dengan saat ini Darlinsyah mengatakan, baru Paslon Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah yang telah menyurati KPU secara resmi terkait jadwal pendaftarannya. Sedangkan untuk calon lainnya masih belum. Termasuk Agusrin yang dikabarkan akan mendaftar pada 6 September.

"Sampai dengan saat ini yang resmi menyampaikan pada kita akan mendaftar itu baru Rohidin dan Rosjonsyah, yakni di tanggal 5 September. Sedangkan yang lain masih belum ada menyurati kita," pungkasnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: