Kejati Bengkulu Ingatkan Jajaran Pemda

Kejati Bengkulu Ingatkan Jajaran Pemda

RBO >>>  BENGKULU >>>  Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengingatkan jajaran Pemerintah Daerah Bengkulu. Karena, hingga saat ini penyerapan anggaran daerah di Bengkulu masih rendah. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Muhammad Andi Taufik, MH mengatakan, agar setiap Pemerintah Daerah agar mempercepat serapan anggaran daerah. Terutama dalam penanganan covid -19 saat ini. Karena serapan anggaran daerah merupakan indikasi penilaian daerah dalam pembangunan.

"Kalau tidak salah, itu serapan anggaran baru 35 persen. Saya sampaikan agar Pak Gubernur tolong pembangunan daerah ini karena kalau berkurang kita diberikan teguran dari Presiden," terangnya Minggu (6/9) kemarin.

Andi menambahkan, pihak Pemda juga tidak perlu takut dalam membelanjakan uang daerah. Masih dalam lingkup sesuai regulasi yang ada, selain itu Jaksa akan tetap melakukan pendampingan.  "Tadi sudah rapat kembali, membahas pemulihan ekonomi. Kalau soal pendampingan jaksa itu sudah jelas," tambahnya.

Pasalnya, kurangnya serapan anggaran daerah ini karena pemda banyak khawatir terjerat hukum. "Karena datun ada pendampingan hukum terhadap program kebijakan pemerintah daerah. Supaya jangan takut uang ini dipakai, termasuk soal uang yang digunakan untuk penanganan covid," sampainya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: