Genting Perangkap Salurkan BLT DD Bulan Keempat
RBO, ARGA MAKMUR - Pemerintah Desa (Pemdes) Genting Perangkap Kecamatan Air Besi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) untuk bulan keempat. Setelah usai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) bulan Pertama, Kedua dan Ketiga.
Pada hari Kamis (03/9/2020)menyalurkan BLT – DD lanjutan bulan keempat kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di kantor desa setempat, yang di hadiri Sekcam Air Besi Dairmansyah, Kades Genting Perangkap, Dedi Hermanto serta perangkat, BPD dan pendamping lokal desa. “Alhamdulillah pada periode sebelumnya kita telah menyalurkan BLT – DD bulan pertama, kedua dan ketiga dan hari ini kita kembali menyalurkan BLT – DD lanjutan untuk bulan keempat kepada 42 KPM. Namun BLT – DD kali ini berbeda dari periode sebelumnya. Kalau dulu Rp 600.000,- per KPM, namun untuk yang lanjutan ini hanya Rp 300.000,- per KPM,” kata kades
Penyaluran BLT -DD telah di atur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa. Dimana untuk BLT DD yang sebelumnya hanya 3 bulan dengan total Rp600.000 ,- kini tambah 3 bulan dengan total penerimaan Rp.300.000 ,-.
Lebih lanjut dikatakan Dedi, bahwa penyaluran BLT DD ini sudah melalui mekanisme lewat hasil rapat Musrenbang desa yang melibatkan seluruh perangkat desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. "Dari total Penerima Untuk BLT – DD bulan keempat yang berjumlah 42 KPM ini semua itu telah terdata berdasarkan musyawarah Khusus Desa," jelas dia.
BLT yang telah dibagikan ini dapat digunakan dengan sebaik – baiknya untuk membeli bahan sembako. ”Pandemi Covid – 19 ini banyak masyarakat yang merasakan akan dampaknya, untuk itu dana yang telah di berikan ini jangan sampai dipergunakan untuk yang tidak bermanfaat,” kata dia.
Ketua BPD Genting Perangkap, Gustem Paryansyah yang turut menyaksikan penyaluran BLT tersebut sangat mengapresiasi kinerja Pemdes Genting Perangkap yang telah sukses menyalurkan BLT – DD lanjutan ini yang berjalan aman dan kondusif. “Kita apresiasi atas kinerja Pemdes Genting Perangkap yang bekerja dengan baik demi mensuakeskan BLT – DD lanjutan,” ucap dia.
Sekcam Air Besi Dairmansyah mengimbau masyarakat Genting Perangkap untuk memutus rantai Covid 19 yang saat ini kita rasakan dampaknya sesuai dengan undang-undang nomor 50 tahun 2020 masyarakat di haruskan menggunakan masker saat berpergian ke tempat keramaian. "Saya imbau masyarakat Desa Genting Perangkap untuk dapat menggunakan masker saat berpergian, selalu gunakan masker dan apa bila terjaring razia tidak menggunakan masker maka akan di kenakan sanksi dan denda senilai Rp100.000,- sampai Rp.1.000.000,-"maka dari itu saya harap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang ada," singkat dia. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: