Berkas Pasangan Dayat – Nata Diterima KPU, Siap Lanjutkan Pembangunan

Berkas Pasangan Dayat – Nata Diterima KPU, Siap Lanjutkan Pembangunan

RBO, KEPAHIANG - Usai deklarasi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU – H. Zurdi Nata, S.I.P langsung menuju KPU Kepahiang untuk melakukan pendaftaran sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang untuk Periode 5 tahun kedepan. Acara yang berlangsung sukses dan meriah itu tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak serta cuci tangan sebagaimana telah disiapkan oleh panitia.   Dalam sambutannya, calon bupati Hidayatullah Sjahid menyampaikan untuk memenangkan pilkada ini adalah niat baik serta  berusaha dengan sungguh sungguh, dan bertakwalah kepada Alloh, SWT. Semoga bisa kembali menjadi Bupati Kepahiang kedepannya. "Lanjut Hidayatullah mari kita bersama sama membangun Kepahiang menjadi Kepahiang maju mandiri dan sejahtera," sampainya. Lanjut Dayat pada kesempatan itu juga  menyampaikan janji didepan masa pendukung untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ditambah calon wakil Bupati Zurdinata bahwa dengan bersama sama kepahiang akan bisa menjadikan kepahiang lebih mandiri. "Pak Dayat dengan pengalaman birokrasi sedangkan saya sebagai pengusaha dan politisi yang akan mewujudkan kepahiang lebih maju di bidang pertanian terutama kopi dan lada" terang Zurdinata. Dikawal personel polres kepahiang arak arakan lancar dan aman sampai tujuan yaitu KPU Kepahiang. Disambut oleh komisioner KPU beserta anggota dan Bawaslu, terlebih dahulu Dayat - Nata di ukur suhu tubuh dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Menjelang tengah hari pasangan bapaslon Bupati Dayat - Nata menyerahkan syarat pencalonan kekomisioner KPU diterima ketua KPU Mirzan Pranoto Hidayat. Selepas jeda makan siang setelah KPU mengecek berkas pencalonan pasangan Dayat - Nata serta telah melakukan penelitian oleh KPU berkas pencalonan pasangan Dayat - Nata dinyatakan diterima. (jrb).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: