Operasi PLTU Teluk Sepang Tunggu Hasil Audit

Operasi PLTU Teluk Sepang Tunggu Hasil Audit

RBO, BENGKULU - Sejumlah massa (puluhan) yang bernamakan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, mendesak Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah terkait operasi PLTU Teluk Sepang Pulau Baai Kota Bengkulu. Disampaikan Kordinator Lapangan, Tomy Febrizky Senin (7/9) kemarin di depan Kantor Gubernur. Pihaknya meminta penjelasan terkait operasi nantinya PLTU tersebut.

Dalam tuntutan tersebut, meminta Gubernur Bengkulu segera menghentikan sementara aktivitas PLTU Teluk Sepang sampai diterbitkannya SLO (Sertifikat Laik Operasi). Memerintahkan Gubernur Bengkulu segera mendesak PLTU Teluk Sepang untuk memprioritaskan masyarakat sekitar sebagai pekerja dengan hak dan kedudukan yang sama dengan TKA (Tenaga Kerja Asing).

Memerintahkan Gubernur Bengkulu, pihak Imigrasi dan Disnakertrans Provinsi Bengkulu untuk segera meng-crosscheck legalitas serta sertifikat kompetensi TKA (Tenaga Kerja Asing) yang ada di PLTU Teluk Sepang secara transparan. Memerintahkan Gubernur Bengkulu untuk mendesak PLTU Teluk Sepang untuk membuat infrastruktur jalan sendiri. Sebab aktivitas PLTU Teluk Sepang telah menyebabkan jalan milik rakyat rusak parah.

Memerintahkan Gubernur Bengkulu mendesak pihak PT. TLB PLTU Teluk Sepang untuk menggunakan bahasa Indonesia. Baik tulisan maupun lisan. Memerintahkan Gubernur Bengkulu untuk mendesak pihak PT. TLB PLTU Teluk Sepang terlibat aktif dalam upaya menyejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat lingkungan sekitar.

"Kita ingin adanya kesejahteraan masyarakat, jangan disana banyak tenaga kerja asing. Sedangkan mereka mengambil potensi kekayaan alam kita, setidaknya masyarakat kita ikut terlibat. Sekarang saja kalau kita masuk kesana banyak tulisan bahasa asing," terangnya. Menanggapi hal ini, Gubernur Bengkulu Rohidin mengatakan tuntutan aksi massa tersebut terkait permintaan agar operasi PLTU dapat mensejahterakaan masyarakat setempat. Kemudian adanya permintaan masyarakat untuk melepas lahan yang belum dimanfaatkan.

"Saya kira dua hal ini sangat prinsip sekali. Pada dua minggu yang lalu sudah turun inspektorat jendral Kementeriaan SDM untuk melakukan audit secara internal baik itu lingkungan dan sosial. Ini yang belum kita dapatkan hasilnya. Saya meminta tolong alat teknologi nya yang tidak berdampak pada masyarkat. Setelah mendapatkan ini, belum bisa menjadi acuan karena saya meminta harus PLTU agar mengaudit dengan lembaga independen artinya bukan Pemerintah," ujarnya.

Pihak perusahaan tersebut pun diminta agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan setempat. Artinya dalam operasi nya nanti, limbah tersebut harus kembali dilakukan uji dari pihak idependen bukan dari pemerintah. Rohidin bukan tetap menegaskan kalau memang terdampak buruk akibat operasi, dirinya memastikan PLTU tersebut tidak akan beroperasi di Bengkulu.

"Nanti hasil itu akan dikomparasi dengan data internal. Itulah hasil kita dalam kelanjutan operasi PLTU tersebut, kalau memang tidak menjamin mutu masyarakat disana saya pastikan PLTU tidak akan beroperasi," sampainya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: