Agusrin Pemimpin Berjasa, Minta KPU Tak Terpengaruh

Agusrin Pemimpin Berjasa, Minta KPU Tak Terpengaruh

Jefrey Lintang: Gerindra, PKB dan Perindo Partai Besar Usung AIR

RBO, BENGKULU – Laporan dan masukan LSM Puskaki terhadap Bakal Cagub Agusrin M Najamuddin yang pernah jadi terpidana kasus korupsi ditanggapi. Menurut Tim Keluarga Agusrin, Agusrin adalah sosok pemimpin berjiwa besar yang sudah berjasa mengangkat kemajuan Provinsi Bengkulu. Dan kini Agusrin telah kembali atas panggilan masyarakat untuk melanjutkan pembangunan yang tertunda.

“Menanggapi laporan Puskaki ke KPU. Itu silakan saja. Tapi ingat, bahwa seluruh warga negara Indonesia mempunyai hak untuk berbuat dan mencalonkan diri. Karena begini, kita Agusrin-Imron maju mendaftar jadi Bakal calon di KPU ini, diusung oleh Partai besar. Dimana ada Gerindra, PKB, Perindo serta ada juga PBB dan Partai Gelora. Sebab itu, kenapa Partai sebesar Gerindra yang memiliki enam kursi DPRD, dengan pimpinan Ketumnya seorang Pak Prabowo Subianto yang menjadi Capres dalam Pilpres lalu mau mengusung Agusrin M Najamuddin yang notabene merupakan mantan narapidana? Itu sudah dikaji oleh mereka. Dan status hukum Agusrin memang sudah clear, sehingga dia bisa maju kembali dalam Pilkada,” ungkap tim keluarga Agusrin M Najamuddin, Jefrey Lintang saat konfrensi pers, Selasa (8/9).

Ditegaskan oleh Jefrey Lintang, hendaknya pihak penyelenggara pemilu, KPU Provinsi Bengkulu tidak terpengaruh dengan dorongan dari Puskaki. Sebab seluruh kajian atas status hukum Agusrin sudah final dan sesuai dengan aturan serta undang-undang yang berlaku. Sehingga Agusrin memang sudah bisa kembali menjadi Calon Kepala Daerah bahkan kembali jadi Kepala daerah.

“Kalau status hukum Agusrin belum clear, tidak mungkin seorang Agusrin mau kembali maju dalam Pilgub Bengkulu ini. Jadi kami minta pada pihak penyelenggara pemilu silakan saja bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Penyelenggara jangan mau dipolitisir oleh Puskaki atau oknum-oknum lainnya yang mencampuradukkan politik dengan hukum. Kita tidak soudzon, tapi saya yakin dibalik laporan Puskaki ini ada apa? Dan kami siap bersaing secara sehat dalam Pilkada Gubernur kali ini dengan kandidat calon lainnya. Jadi tidak usah mempolitisir status hukum seperti itu,” tegasnya.

Sebab itu, lanjut Jefrey, sebaiknya para kandidat bakal calon bersaing secara sehat, dan lihat siapa nanti pada akhirnya yang memang benar-benar dikehendaki oleh masyarakat Provinsi Bengkulu.

“Jangan Puskaki mau mempolitisir persoalan status hukum Agusrin. Menyampaikan masukan silakan saja, tapi kalau meminta membatalkan pencalonan Pak Agusrin itu tidak benar. Sebab setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam demokrasi baik untuk dipilih maupun memilih, biarkan saja nanti KPU yang menentukan. Dan kita lihat saat ini mayoritas masyarakat Bengkulu menginginkan sosok pemimpin yang betul-betul mampu serta terbukti mampu membangun daerah. Kami akan kawal pencalonan Agusrin-Imron sampai selesai, dan KPU nanti akan melakukan verifikasi terhadap syarat calon. Apakah berhak Agusrin menjadi calon atau tidak? Kita lihat saja nanti. Tapi jangan Puskaki langsung meminta membatalkan pencalonan Agusrin, kita ada aturan dan hukum yang berlaku,” kata Jefrey Lintang.

Sebelumnya diketahui, selain dari Puskaki juga ada masukan atau tanggapan dari LSM lainnya ke KPU provinsi Bengkulu terkait pencalonan Agusrin M Najamuddin sebagai Bakal Cagub. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: